Kanal

Pemkab Serius Tangani Kasus PT. IJA

TEMBILAHAN-riautribune: Pemerintah Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menegaskan pihaknya sangat serius dalam menyikapi permasalahan yang terjadi antara PT. Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat Sungai Bungus, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra. "Dalam menangani hal ini, Pemkab sangat serius. Ini dibuktikan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan  bupati dan beberapa dinas terkait," kata Bupati melalui Kepala Bagian Humas Setdakab Inhil Ahmad.

Ahmad memaparkan, beberapa tindakan yang telah dilakukan Pemkab Inhil menangani kasus ini diantaranya menyurati PT. IJA untuk mengadakan pertemuan pada 10 Juli lalu. "Tanggal 10 Juli lalu, perusahaan itu telah dipanggil dan Pemkab sudah menegaskan perusahaan tersebut telah melakukan tindakan pengrusakan lingkungan, kemudian pemkab meminta agar perusahaan dengan segera memperbaiki lingkungan yang rusak akibat aktivitas perusahaan itu," paparnya.

Tidak hanya itu, tegasnya, pada 18 September lalu Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil juga telah beberapa kali meninjau lokasi itu, dan membentuk tim untuk melakukan pemantauan. "Baru-baru ini, BLH,Perkebunan,Kehutanan,perizinan juga telah kembali menurunkan tim nya untuk kembali meninjau lokasi lahan yang sedang dipermasalahkan itu," tegasnya.

Kemudian disamping itu dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tentang pemberitaan yang mengatakan jika permasalahan ini tidak ditangani secara serius oleh Pemkab Inhil. "Saat ini PT IJA juga telah diberi sangsi berdasarkan UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat 2 yang menjelaskan bahwa Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum," jelasnya.

Selain itu dia menyampaikan bahwa 3 bulan yang lalu, Bupati Indragiri Hilir Muhammad Wardan beserta beberapa kepala dinas terkait,Kabag Humas,Upika Kecamatan dan rekan media telah mengunjungi langsung lokasi tersebut. "Bupati pernah meninjau langsung lokasi hutan itu dan kembali ke Tembilahan hingga larut malam," ujarnya.

Menurut dia saat ini upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Inhil dalam menangani permasalahan ini sudah sangat maksimal, namun penanganannya tetap harus sesuai jalur dan prosedur. "Negara kita kan negara hukum, semua harus sesuai ketentuan dan penanganannya berproses, kemudian kita juga harus meninjau dari segala sisi," katanya. (rls/ehm)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER