Kanal

Mundurnya Camat Mandau Mengundang Tanda Tanya Besar Masyarakat Duri

BENGKALIS-riautribune: Berita mundurnya Camat Mandau H. Hasan Basri mengundang tanda tanya besar dari berbagai kalangan masyarakat Mandau. Apalagi, mendekati pelaksanaan Pilkada Bengkalis yang dalam hitungan hari. Terlebih lagi sebelumnya tidak ada isu-isu yang terdengar terkait dengan rencana mundurnya H. Hasan Basri.

"Ini cukup aneh, tiba-tiba saja Pak Camat mau mundur. Tak ada angin tak ada hujan. Pasti banyak yang berpikir bukan-bukan, apalagi Pilkada Bengkalis sudah hitungan hari. Harus diingat, Camat Mandau ini masuk type A lho, banyak pejabat yang mengincar bisa menjadi camat di sini," ujar Ferry aktivis muda Duri kepada riautribune Rabu (7/10) malam.

Ferry pun kurang meyakini alasan mundurnya H. Hasan Basri hanya karena ingin bertanam singkong seperti ramai diberitakan media. "Alasan mundurnya Pak Camat sangat sederhana betol, hanya karena ingin bertanam singkong secara serius. Rasanya kurang masuk akallah. Mandau ini masuk daerah yang menjadi incaran pejabat di Bengkalis. Kalau camat di Rupat atau Siak Kecil bolehlah," urai Ferry lagi.
 
Sebelumnya ramai diberitakan, gara-gara mau jadi ‘Anak Singkong’, Camat Mandau H. Hasan Basri, mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatannya sebagai Camat Mandau. Alasan pengunduran diri lulusan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 1994 ini, ingin menekuni bisnis singkong secara serius. "Saya sudah memberikan surat pengunduran diri kepada Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmadsyah Harrofie usai rapat Senin (5/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumah dinas Bupati Bengkalis, Wisma Sri Mahkota,” ujar lulusan APDN angkatan 13 tahun 1989 dan Universitas Padjajaran (pasca sarjana, red) tahun 1999 ini sebagaimana dipublikasikan sejumlah media.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri mengatakan juga sudah membaca adanya pemberitaan tentang pengunduran diri Camat Mandau itu sebagai ASN. Namun Johan mengatakan belum mengetahui persis alasannya.
Begitu pula tentang kebenaran bahwa Hasan Basri langsung menyampaikan surat pengunduran dirinya itu kepada Ahmad Syah usai rapat Senin malam lalu di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.

“Pada rapat Senin malam lalu Camat Rupat memang hadir. Tapi setahu saya hanya sebagai peserta rapat, karena seluruh camat se-Kabupaten Bengkalis memang diundang hadir dalam rapat tersebut. Saya tidak mengetahui jika ada pertemuan khusus antara Camat Mandau dan Pj Bupati Bengkalis usai rapat,” ujar Johan, Rabu (7/10), seraya mengatakan rapat tersebut adalah rapat evaluasi kegiatan bulan September 2015.

Terlepas dari benar tidaknya Camat Mandau sudah menyampaikan mengundurkan diri kepada Pj. Bupati Bengkalis, Johan yang juga ikut sebagai peserta dalam rapat tersebut menambahkan, seorang ASN dibenarkan mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas permintaan sendiri. “Sebagaimana diatur Pasal 87 ayat (1) huruf b, PNS tersebut diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri,” ujar Johan. (afa)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER