Kanal

Jadi Plt Walikota , Ayat Siap Emban Dua Tugas Utama

PEKANBARU - riautribune : Ayat Cahyadi akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru menggantikan Firdaus yang cuti kampanye untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau terhitung mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018 mendatang.

Ada dua tugas utama yang yang diamanahkan kepada Ayat Cahyadi selama menjabat. "Benar, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur saya ditunjuk langsung sebagai Plt. Walikota Pekanbaru dan tidak akan ada pelantikan terhadap penunjukan tersebut.

Dalam isi surat itu, isinya yakni menjaga stabilitas politik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pekanbaru," ungkap Ayat Cahyadi di ruang kerjanya kepada sejumlah awak media, Selasa (13/2/2018).

Dijelaskannya, selama menjabat Plt Walikota Pekanbaru lebih kurang empat bulan, dirinya hanya menjalankan tugas-tugas Walikota yang ditinggalkan Firdaus selama dirinya cuti. "Kita ini hanya menjalankan tugas. Jadi menjadi Plt Walikota Pekanbaru ini tidak ada yang spesial, karena Walikotanya tetap Pak Firdaus , " ujarnya.

Selama menjabat Plt Walikota Pekanbaru lanjut Ayat tentunya bagaimana program-program yang sudah berjalan agar lebih dimaksimalkan kembali. "Yang jelas, sukses kan Pilkada 2018 dan jalankan program-program yang sudah ada dengan baik lagi," ujarnya. Dengan ditunjuk saya sebagai Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga Netralitasnya.

"Diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru agar dapat menjaga netralitas saat Pilkada Riau 2018 berlangsung, jangan ada nanti ASN dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang hanya berpihak kepada calon-calon gubernur dan wakil gubernur tertentu dan ini dapat merugikan diri sendiri," imbau Ayat. (rtc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER