Kanal

Firdaus Targetkan Perkantoran Walikota Lama Beroperasi jadi Mall Pelayanan Publik

PEKANBARU - Riautribune: Walikota Pekanbaru, DR.H.Firdaus, ST.MT yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil SAg MAg MSi menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen implementasi mall pelayanan publik.Kegiatan itu berlangsung di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (7/2).

 

Kepala DPM-PTSP, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, ada beberapa kota se- Indonesia yang ikut menghadiri acara di KemenPAN-RB.Bersamaan dengan itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus, juga diminta oleh Menteri Asman Abnur untuk memaparkan progres pelaksanaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pekanbaru.

 

"Ada 12 Kabupaten/kota di Indonesia yang pada tahun ini melakukan penandatanganan komitmen di Kementrian. Seperti Kota Pekanbaru, Padang, Palembang, Denpasar, Makassar, Samarinda, Mojokerto. Selain itu, Tangerang, Bandung, Sidoarjo, Banyumas dan Palu," ujar Jamil.

 

Jamil menambahkan, bahwa Mall Pelayanan Publik di Pekanbaru akan segera terealisasikan di tahun ini. Bahkan, ia menyebut apa yang sudah disampaikan Walikota Pekanbaru, bahwa kantor Walikota di Jalan Sudirman akan dipusatkan menjadi MPP. "MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah. Serta pelayanan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman," sebut Jamil.

 

Sebelumnya, Walikota menargetkan kawasan perkantoran Walikota Pekanbaru di Jalan Sudirman untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) bakal segera dioperasikan di bulan Agustus 2018 mendatang. "Setelah Juni kita pindah ke Tenayan Raya. Dan perkantoran yang sekarang akan kita jadikan Mal Pelayanan Publik.

 

Insyaallah, target kita Agustus sudah beroperasi," ujar Walikota. Dikatakannya, untuk mengoperasikan MPP, gedung yang ada saat ini nantinya akan dilakukan renovasi untuk menyesuaikan pos-pos pelayanan yang akan dibuka di MPP. "Pemko akan melakukan renovasi sedang hingga berat terhadap bangunan yang ada saat ini.

 

Namun proses renovasi akan dilakukan setelah seluruh satker yang ada di Kantor Walikota saat ini dipindahkan ke Perkantoran Tenayan Raya," terang Firdaus. Firdaus menjelaskan mall pelayanan publik ini kedepan akan terintegrasi dengan seluruh perizinan yang ada di Kota Pekanbaru. Mulai dari pelayanan izin usaha, kependudukan, hingga kepengurusan surat perizinan kendaraan bermotor. "Sebab kedepan tidak hanya perizinan yang ada di bawah naungan Pemko Pekanbaru namun juga akan terintegrasi dengan seluruh instansi vertikal lainya.

 

Di MPP nanti akan ada loket-loket masing-masing dinas dan instani yang akan melayani masyarakat mengurus beragam pelayanan dan perizinan," urai Walikota. "Bahkan, kedepan bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK biasanya ke Polres. Dengan adanya MPP, masyarakat cukup datang dan mengurus ke MPP baik itu surat kehilangan atau mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Bukti Kendaraan. Hal uni kita lakukan hanya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya. (rgc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER