Kanal

Pemprov Riau, Tahun Politik Jangan Lupakan Asap dan Karhutla

Riautribune:Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) terus mengingatkan Pemprov Riau agar kesibukan di tahun politik tidak melupakan bahaya asap dan Karhutla. Sebab masalah ini perlu dapat kontroling serius. "Jangan sampai lupa.

 

Karena ada banyak kesibukan di tahun politik makanya masalah asap dan Karhutla jangan sampai dilupakan," kata Staf Kampanye dan Advokasi Jikalahari Okto, saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu (24/1/2018) di Pekanbaru.

 

Dia menambahkan pada setiap ada kesempatan, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman selalu mengemukakan soal Pergub Nomor 5 tahun 2015 Tentang penanganan Karhutla. Namun dalam realitasnya masih banyak langkah-langkah dan penegasan terhadap masalah ini tidak berjalan. "Sebagai bentuk evaluasi untuk tahun ini, saya menyarankan agar Pak Gubernur fokus saja pada regulasi tersebut.

 

Karena ini menyangkut banyak pihak. Masalah asap dan Karhutla adalah momok menakutkan dan perlu penanganan serius," katanya. Lebih lanjut Okto berkata, penekanan dalam menjalankan aturan tersebut, tidak lain supaya Pemprov Riau tidak terus disibukkan dengan rutinas tahunnan sehingga harus mengeluarkan dana besar. Jika penekanan pada Pergub itu berjalan maka dengan sendirinya semua elemen masyarakat awas.

 

Maka yang lebih penting sebenarnya bagaimana menjalankan Pergub Nomor 5 tahun 2015 itu," sambungnya. "Makanya kesibukan pada tahun politik jangan sampai lupa kalau Riau ini rawan Karhutla," tambahnya. Untuk diketahui, beberapa waktu belakangan BMKG merilis informasi tentang kemunculan titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera.

 

Diantaranya titik panas itu juga muncul di Riau. Tanggal 21 Januari 2018, Riau menyumbang 1 titik panas, lokasinya di Inhu. Tanggal 16 Januari 2018, Riau menyumbang 2 titik panas terdapat di 2 wilayah yakni Inhu dan Pelalawan. Tanggal 15 Januari 2018 juga muncul 2 titik panas di Riau, yakni di Kuansing dan Inhil. Tahun 2017 status siaga asap dan Karhutla ditetapkan pada awal tahun di bulan Januari. Namun di tahun ini belum ada kepastian kapan status tersebut kembali ditetapkan. (bp)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER