Kanal

Berakhir di Polsek, Pencabulan Pertama di Bangunan PTPN-V Binio

RENGAT-riautribune: Bangunan kosong milik PTPN-V di Binio Kecamatan Peranap menjadi lokasi pencabulan siswi SMP yang berinisial RY (14). Kejadian bermula pada Sabtu (3/10) lalu sekitar pukul 23.30 WIB saksi dan masyarakat menggerebek rumah nenek korban bernama Kasmari. Penggerebkan dilakulan karena mereka melihat ada laki-laki yang masuk ke kamar cucunya.

Saat penggerebekan, laki-laki tersebut mencoba melarikan diri melalui jendela kamar dengan kondisi bugil. Namun naas, pelaku berhasil ditangkap warga dan akhirnya pelaku diseret ke Kantor Kepala Desa, Pandan Wangi. Khawatir pelaku dihakumi massa yang terlihat emosi, pelaku dibawa aparat desa ke Polsek Peranap.

Saat diintrogasi, pelaku dan korban mengaku pacaran sejak satu tahun lalu dan sudah melakukan beberapa kali hubungan layaknya suami istri. Hubungan terlarang itu berulang kali dilakukan mereka sejak bulan Mei lalu.

Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan pertama kali di bangunan kosong bekas pabrik PTP Binio Kecamatan Kelayang hingga akhirnya berujung dengan penangkapan oleh warga.

Sebelumnya, Kamis, (1/10) sekitar pukul 01.15 WIB, nenek korban Kasmari (52) warga  Blok C Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap melaporkan pelaku pencabulan atas nama Aryadi (19) Warga Sungai Kuning Binio 1 Desa Binio Kecamatan Kelayang.

Berdasarkan laporan bernomor LP/ 90 / X / 2015 / Res.Inhu / Sek. Paranap tersebut, pelaku diamankan Polsek Peranap. "Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut," ujar Kapolres AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Iptu M Ari. (san)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER