Kanal

Pemilik Travel Umrah JPW Akhirnya Ditahan Atas Dugaan Penipuan Ratusan Jamaah

PEKANBARU - riautribune : Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau akhirnya resmi menahan pemilik Travel Umrah Jo Pentha Wisata (JPW) berinisial MYJ terkait dugaan penipuan terhadap ratusan jamaah yang tidak diberangkatkan umrah, walau sudah membayar uang sesuai nominalnya.

Bahkan polisi memberi sinyal ada penambahan tersangka baru selain MYJ. Itu dituturkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto, Jumat (5/1/2018) siang. "Ada, penambahan tersangka baru, nanti kita sampaikan," kata dia.

Ia melanjutkan, penambahan tersangka baru ini tentunya berdasarkan pada hasil penyidikan. "Ini sudah dilakukan penyidikan, memang ada beberapa yang akan ditetapkan, nanti kita sampaikan," lanjut Kombes Hadi Poerwanto memastikan progres perkembangan perkara tersebut.

Sementara soal ditahannya MYJ, atas alasan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan aparat berwajib. Tersangka sudah ditahan sejak Kamis kemarin di Mapolda Riau. Setidaknya sampai sekarang, sudah ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saksi sekitar 15 orang kita mintai keterangannya, mereka dari masyarakat sebagai korban dan pihak travel. Untuk tersangka baru ini, mereka yang diduga berperan aktif dalam prosesnya, baik pendaftaran sampai pelaksanaan," pungkas Direktur Reskrimum Polda Riau.

Sampai saat ini, ada sekitar 153 orang korban dugaan penipuan umrah yang telah melapor. Hitungan sementara kepolisian, kerugian atas kasus tersebut ditaksir Rp3,9 Miliar. Mencuatnya kasus itu setelah jamaah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau untuk mengadukan perkara ini akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan massa juga turut memboyong MYJ ke sana.

Mereka kesal, lantaran selama ini hanya diberi janji-janji, mulai dari pemberangkatan hingga pengembalian uang. Ratusan orang calon jemaah yang terdaftar diduga menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut. (grc)

 
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER