Kanal

Polda Riau Geledah Kantor Travel Pentha Wisata

PEKANBARU-riautribune : Belasan anggota Unit Identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Riau, Kamis (4/1/18) melakukan penggeledahan di kantor Umroh dan Haji Pentha Wisata (dulu bernama JP Madania) di Jalan Panda, Sukajadi Pekanbaru.

Penggelahan itu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang disangkakan dilakukan pemilik travel biro bersangkutan berinisial MYJ. Tersangka MYJ ikut mendampingi tim Polda Riau dalam memeriksa berkas dan dokemen dikantornya itu.

Dari pantauan riauterkinicom, tim masih berada di dalam ruangan kantor biro perjalanan. Sementara dari luar terlihat nyaris tidak ada aktivitas di kantor tersebut. Bahkan plang nama Pentha Wisata pun sudah dicopot.

Setelah menggeledah dokumen dan berkas, tim Polda menyita 3 buah koper dan beberapa helai pakaian ihram dan mukena dari kantor biro umroh dan perjalanan haji tersebut.

 Dalam kasus ini Polda Riau baru menetapkan MYJ sebagai bersangka. Dia disangkakan telah melakukan penipuan hingga miliaran rupiah dari pendaftaran calon jemaah umroh dan haji khusus.

MJY dilaporkan ke Polda Riau, akhir bulan September 2017. MJY yang akrab disapa Johan ini dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dana jemaah calon umroh dan haji khusus yang mendaftarkan melalui travel agen yang dia kelola. Tersangka MJY mengakui pihaknya belum memberangkatkan 708 jemaah ke Tanah Suci Mekkah karena sedang dililit masalah keuangan.

"Dana saya tersangkut di perusahaan penerbangan AirAsia Sendirian Berhad. Jumlahnya jika dikonversi mencapai hampir Rp12 miliar," tuturnya ketika dilaporkan ratusan calon jemaah umroh di SPKT Polda Riau, beberapa waktu lalu.(rtc)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER