Kanal

BNNP Riau Amankan 36 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

PEKANBARU - Selama tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil amankan setidaknya 36 tersangka penyalahgunaan narkoba. Kepala BNNP Riau, Kombes Pol Drs Wahyu Hidayat mengatakan 36 tersangka yang berhasil diamankan adalah hasil dari 26 kasus yang tercatat BNNP Riau selama 2017. 

"Dari hasil tugas selama tahun 2017, BNNP Riau telah mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika dan berhasil mengamankan 36 tersangka," ungkapnya, Rabu (27/12/2017) 

Wahyu mengatakan, dari 26 kasus yang telah diungkap selama periode 2017, BNNP Riau telah mengumpulkan setidaknya ribuan pil ekstasi dari tangan tersangka. "Dari kasus tersebut kita berhasil amankan setidaknya 1.616 pil ekstasi, 5.189,31 gram sabu, dan 28,97 gram ganja," tambahnya. 

Seperti diketahui, peredaran narkoba di Riau semakin marak. Ini terbukti dari banyaknya pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba baik oleh BNN maupun oleh pihak kepolisian. (bpc) 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER