Kanal

Ada Diskotek 'Sarang' Narkoba, Disparbud DKI Evaluasi Pengawasan

JAKARTA - riautribune : Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti menegaskan tidak akan memberi ampun tempat hiburan malam yang juga diperuntukan jadi pabrik narkoba. Pemeriksaan ketat juga akan diberlakukan kepada diskotek maupun tempat hiburan malam lainnya.

"Sikap Disparbud tidak ada ampun, harus ditutup. Kita akan lakukan pemeriksaan lebih ketat aktivitas diskotek atau hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan tempat hiburan malam sebagai praktik narkoba, minuman keras dan prostitusi," kata Tinia, Minggu (17/12/2017) malam.

Disparbud juga akan mengkaji ulang setiap laporan pengawasan yang telah dilakukan, sebagai bahan pertimbangan dan strategi pengawasan ke depan. Tinia menyebut prosedur pengawasan akan dievaluasi.


"Yang perlu dievaluasi ke depan adalah SOP pengawasan harus dikembangkan, terbukti dengan kasus Diskotek MG mereka berlaku seperti warung narkoba dibuat di tempat sekaligus di konsumsi di tempat. Diskotek hanya dipakai untuk memanipulasi petugas dan perizinan," jelas Tinia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersikap tegas terhadap tempat hiburan yang diduga jadi sarang peredaran narkoba. Dia menekankan tempat hiburan yang beroperasi di Ibu Kota harus membawa berkah.

"Tentunya untuk Dinas Pariwisata selalu ada kekhawatiran apakah ini bisa mengganggu pariwisata kita? Ya nggak lah. Kalau narkoba itu nggak ada komprominya. Narkoba kami harus tegas. Karena wisata yang kami inginkan bukan wisata yang seperti itu. Kami ingin pariwisata yang betul-betul membawa berkah," kata Sandiaga saat ditemui di Masjid Luar Batang, Jl Kampung Luar Batang V, Penjaringan, Jakarta Utara, sebelumnya.(dtk)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER