Kanal

Gesa Percepatan Insel dan Inhut, Komisi II DPR RI Bertemu Pemkab Inhil

BATAM-riautribune: Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) menggelar silaturrahmi dengan DPR RI dan tokoh masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pembentukan daerah otonomi baru (DOB), Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) dan Kabupaten Indragiri Utara (Inhut).

Silaturrahmi yang digelar di Ballroom Convention Center, Hotel Nagoya Hill Batam, Kamis (1/10) malam dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy dan anggota, Bupati HM. Wardan, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, anggota DPRD Riau dapil Inhil dan pejabat Pemkab Inhil, serta perwakilan tokoh masyarakat dari DOB Kabupaten Insel dan Inhut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, HM. Lukman Edy menyampaikan, usulan pemekaran DOB Kabupaten Insel dan Inhut akan menjadi prioritas Komisi II DPR RI. Dikatakannya, kegiatan silaturrahmi malam itu juga dalam upaya melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat dari dua daerah ini. "Selagi untuk kepentingan pembangunan, kemajuan daerah serta mensejahterakan masyarakat, kami akan memprioritaskan pembahasan nantinya," ujar politisi kelahiran Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Inhil ini.

Bupati Inhil, HM. Wardan mengungkapkan, atas nama Pemkab dan masyarakat Inhil dia memberikan apresiasi atas respons Komisi II DPR RI untuk usulan pemekaran DOB Insel dan Inhut ini. "Alhamdulillah, usulan pemekaran yang telah diperjuangkan selama 14 tahun ini direspons Komisi II DPR RI dan akan menjadi prioritas pembahasan nantinya," sebut Wardan.

HM. Wardan mengharapkan, usulan pemekaran dua DOB ini dapat segera terwujud. Karena dari sisi kelengkapan administrasi sudah dilengkapi semua. Kelengkapi administrasi peta DOB Insel dan Inhut juga sudah ditandatangani antara Pemkab Inhil dan provinsi tetangga, Jambi dan Kepulauan Riau.

Kegiatan silaturrahmi diisi dengan pernyataan sikap perwakilan masyarakat calon DOB Insel dan Inhut, dialog antara DPR RI dengan Pemkab dan perwakilan masyarakat, serta penyerahan cenderamata dari Bupati Inhil kepada Wakil Ketua Komisi II DPR . (rls/ops)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER