Kanal

Ratusan Massa Datangi Kantor Bupati

SIAK SRIINDRAPURA-riautribune: Aksi ratusan massa yang mendatangi Kantor Bupati Siak di Komplek Tanjung Agung, Kamis (1/10) kemarin meminta sejumlah pejabat yang diduga menjadi "mafia" proyek di Siak untuk mundur. Mereka meminta Pemkab Siak memberikan kesempatan kontraktor lokal untuk bisa hidup. Sejumlah tuntutan lain juga disuarakan para pendemo.

Massa yang terhimpun dalam Gabungan Kontraktor Kabupaten Siak dan Masyarakat Peduli Kabupaten Siak, melakukan aksi damai menyuarakan keprihatinannya. Aksi ini mendapat pengawalan ketat lebih kurang 150 personil polisi yang berasal dari Polres Siak dipimpin langsung Kapolsek Siak Kompol Ahmat Rozali.

Ratusan massa itu dengan lantang meneriakkan yel-yel seperti "Pejabat jangan bersembunyi di balik tirai, kami butuh makan, bukan mau kaya". "Mana bupati pak, kami ingin menyampaikan aspirasi. Kami ingin Yan Prana, Irving, Fikal mundur dari jabatannya". Kata-kata itu bergema lantang di Kantor Bupati Siak yang disampaikan orator massa Helfi Irwandi.

Semula, ratusan massa tersebut sempat bersitegang dengan aparat kepolisian. Massa yang mendesak ingin masuk dan membuka pintu pagar untuk menyampaikan aspirasi dihalangi aparat kepolisian. Namun setelah dilakukan negosiasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Tengku Said Hamzah, M.Si bersama Asisten II Pemkab Siak DR. H. Syafrilenti, M.Si bersedia menemui langsung para pendemo untuk mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan.

Dalam kesempatan itu, juru bicara pendemo Helfi Irwandi menyampaikan sepuluh tuntutan dari Gabungan Kontraktor Kabupaten Siak dan Masyarakat Peduli Kabupaten Siak. Tuntutan massa terhadap Pemkab Siak dalam aksi tersebut yakni; pertama agar Pemkab Siak  melakukan pemberdayaan berkelanjutan kepada kontraktor lokal. Kedua, laksanakan tugas dan fungsi PNS maupun DPRD sesuai tugas pokok dan fungsi, bukan jadi mafia proyek.

Ketiga, jangan ada intervensi terhadap panitia lelang. Keempat meminta agar Bupati Siak mencopot Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Ketua Pokja Konstruksi dari jabatannya karena terindikasi kuat melakukan kolusi. Kelima tingkatkan ULP menjadi Badan Pelelangan sesuai aturan yang berlaku.

Keenam turunkan tim kesehatan untuk mensosialisasikan bahaya asap dan memberikan masker standar N95. Ketujuh tinjau ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) Hutan Tanaman Industri (HTI) Kabupaten Siak yang mensengsarakan rakyat Kabupaten Siak. Delapan berlakukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi pekerja, honor di Kabupaten Siak.

Sembilan pangkas kegiatan/ program yang tidak berpihak pada masyarakat secara langsung. Sepuluh lestarikan cagar budaya sebagai potensi wisata di Kabupapaten Siak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diakhir tuntutannya, massa juga meninggalkan pesan kepada Pemkab Siak, jika tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respon selama 14 hari ke depan, mereka mengancam akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Setelah mendengar tuntutan pendemo, Sekda Siak H. Tengku Said Hamzah, mengatakan, untuk masalah asap, Pemkab Siak sudah melakukan penanggulangan bersama TNI dan Polri. Selanjutnya, kepada pendemo Sekda berjanji akan menyampaikan sepuluh poin yang telah disampaikan kepada Bupati Siak yang saat ini sedang di Jakarta bertemu Menkeu.

Sedangkan untuk pencopotan pejabat seperti disampaikan massa, Sekda mengatakan hal tersebut harus melalui mekanisme yang ada. "Pencopotan pejabat itu harus ada dasarnya. Kami harus melewati aturan dan sistem yang berlaku. Namun demikian, apa yang menjadi aspirasi ini akan kami sampaikan ini, kepada bupati. Kalau memang ada bukti dan datanya, silakan disampaikan kepada kami," tegas Sekda. (coy)

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER