Kanal

KI Riau Taja Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2017

PEKANBARU - riautribune : Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau hari ini, Kamis (7/12/2017) akan mengumumkan tiga besar dari lima nominasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2017.  

Dalam anugerah yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru ‎tersebut setidaknya ada lima kategori penilaian yakni Kategori Kabupaten/Kota, OPD Pemprov Riau, BUMD Provinsi Riau, Perguruan Tinggi dan Partai Politik. Namun dari kelimanya, KI juga akan menyampaikan tiga nominator pendorong keterbukaan informasi publik. 

‎Koordinator Pemeringkatan KI Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah  mengatakan, pemilihan nominator kategori khusus ini diberikan untuk perorangan yang telah mendukungan keterbukaan informasi publik.

"Penilaiannya juga berdasarkan hasil kajian dan survei, serta evaluasi data dari berbagai pihak. Namun penilaian ini tidak ada unsur paksaan dari pihak-pihak tertentu," tegasnya. 

Tiga nominator penerima kategori pendorong keterbukaan informasi publik itu, sebut Tatang, pertama ‎Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman sebagai pelopor integritas dan transparansi informasi publik Provinsi Riau. 

Kedua ‎Bupati Indragiri Hilir HM Wardan sebagai pelopor keterbukaan informasi publik pemerintahan desa dan ketiga perkumpulan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau sebagai penggerak transparansi informasi publik Provinsi Riau. 

Sementara itu, Komisioner KI Provinsi Riau Hasna Gozali ‎berharap dengan adanya anugerah tersebut dapat memberikan dampak positif sebagai sosialisasi KI Riau terhadap badan publik di Riau. 

"Dengan pemberian anugerah ini, kita harap badan publik yang lain akan mengetahui mereka di posisi mana. Karena beberapa badan publik mengaku tidak tau kalau mereka ada badan publik," katanya.

Bahkan, sebut Hasna, sebagian badan publik juga belum paham dengan Undang-Undang Informasi Publik. Padahal badan publik wajib membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).(hrc)

 
Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER