Kanal

Wagubri: "Mari Kita Jalankan dan Dijaga Amanah Rakyat"

PEKANBARU-riautribune: Sidang Paripurna DPRD Riau resmi mengesahkan APBD Riau tahun 2018, Rabu malam (29/11), Sidang yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin, Sekdaprov Hizaji, dan ketua sidang dr Sunaryo serta sejumlah anggota DPRD menyepakati angka Rp10,091T dana APBD Riau yang akan dijalankan di tahun 2018.

 

Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menjamin dengan kondisi ini, kemungkinan besar Riau tidak akan kena sanksi keterlambatan, meski pengesahan RAPBD Riau 2018 itu sudah injury time. Wan juga menuturkan mari dijalankan dengan baik, dan menjaga amanah rakyat Riau. "Sudah pas itu. Hari ini kan tanggal 30 November. Dalam aturannya tidak boleh lewat bulan 11. Tadi malam semuanya sudah selesai. Kalau persoalan dinamikan dalam paripurna itu sudah biasa," terangnya kepada sejumlah wartawan Kamis (30/11).

 

Setelah ini, langkah selanjutnya ada rencana duduk bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merumuskan strategi lanjutan supaya kegiatan lain di lingkungan Pemprov Riau tidak terbengkalai.  Langkah ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pejabat selama tahun 2017. Dengan kata lain, sejumlah kendala yang selama ini dihadapi akan dirumuskan solusinya. Selanjutnya dipakai untuk penguatan kerja di tahun 2018. "Sebab kalau dicari masalahnya memang itu, itu, saja. Makanya kedepan supaya tidak terjerumus di lubang yang sama. Makanya saya tekankan pada administrasinya," sambungnya.

 

Wan juga menunggu soal kinerja OPD yang tidak sesuai jalur, sehingga harus berurusan dengan aparat penegak hukum. "Jangan sampai lagi lah, kita dipanggil dengan hal yang macam-macam. Jangan korbankan kepentingan sesaat malah rusak kehidupan mereka," sambungnya. Penegasan Wan Thamrin Hasyim lebih kepada pengalokasian dan pemanfaatan APBD untuk tahun 2018 tepat sasaran dan bersih dari masalah.

 

Diawal persidangan beberapa kali ketua sidang dr.Sunaryo mendapatkan interupsi dari anggota dewan Adil M Adil dari partai Hanura yang melontorkan persoalan isu mengenai dana bantuan bidang kesehatan untuk dapil Dumai dan Bengkalis tidak satupun muncul dalam APBD Riau 2018. Lontaran ini sempat menjadi tiga kali interupsi oleh M Adil. Meskipun demikian pada kesempatan yang sama politisi Golkar Erizal Muluk menuturkan bahwa harusnya persoalan itu dibahas di banggar, bukan pada waktu akan di sahkan.

 

"Persoalan ini harusnya dibahas oleh saudara Adil di banggar, kan dia sendiri masuk dalam tim banggar. Artinya sudah duduk dibahas, tidak usah kita bahas lagi disaat akan disahkan ini. Waktu sudah singkat, hari pun sudah larut. Akan lebih baik kita serahkan saja pada mekanismenya," ucap Erizal Muluk yang pernah menjabat Wakil Walikota Pekanbaru ini.

 

Kendati demikian ketua sidang pun meminta tanggapan dari seluruh peserta rapat sidang Paripurna, yang didominasi oleh suara setuju untuk dilanjutkan pada tahapan pengesahan. Sayang,ketika palu sidang telah diketuk, tiba-tiba muncul interupsi dari Ilyas HU dari Fraksi gabungan Nasdem-Hanura yang menuturkan perihal mekanisme pengetukkan palu yang terburu-buru dari ketua sidang paripurna.

 

Merespon interupsi ini, ketua sidang dr Sunaryo sempat melakukan penghentian sedak sejenak durasi 5 menit, untuk melakukan diskusi dengan beberapa pihak. Setelah skorsing dibuka, ketua sidang pun memberikan kesempatan bagi Ilyas HU untuk memberikan tanggapan dan sejumlah aspirasinya untuk program-program APBD Riau peruntukkan Kabupaten Kampar.

 

Usai mendengarkan pemaparan dari Ilyas HU, ketua sidang pun meminta persetujuan peserta paripurna apakah agenda dilanjutkan pada pengesahan APBD. Peserta sidang pun menyetujuinya dilanjutkan penandatangan APBD Riau tahun 2018, yang dibubuhkan oleh ketua DPRD Riau Hj.Septina Primawati Rusli, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrim Hasyim, dan disaksikan oleh peserta sidang Paripurna DPRD Riau tahun 2018. Setelah melalui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) yang cukup alot, akhirnya APBD Riau tahun 2018 disahkan senilai Rp10,091.185.626.547 triliun.

 

Anggaran ini menurun yang berjumlah Rp 10.397.723.223.518, atau terjadi penurunan sebanyak 306.537.596.971, atau 2,95 persen. Dari total Rp 10 miliar tersebut, 30 persen di antaranya dianggarkan untuk biaya pendidikan. Artinya, ada Rp 3 triliun lebih dianggarkan untuk biaya pendidikan tersebut.
Dengan sudah dianggarkan biaya pendidikan 30 persen tersebut, artinya sudah memenuhi mandatory, yang diamanahkan undang-undang, minimal 20 persen dari total APBD 2018. "Untuk pendidikan, sudah memenuhi mandatory, yakni hingga 30 persen," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo yang memimpin rapat pengesahan tersebut.

 

Usai rapat pengesahan, Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson mengatakan, ada pun salah satu kegiatan yang diprioritaskan anggarannya oleh pihak Komisi V dalam APBD 2018, khususnya dalam hal pendidikan adalah, pembangunan infrastruktur sekolah dan penambahan kelas, karena itu dirasakan cukup kurang, melihat persoalan yang ada di tahun 2017 ini dan tahun tahun sebelumnya.

 

Aherson juga mengatakan, selama ini persoalan kekurangan kelas cukup banyak terjadi, tidak hanya di kawasan daerah kabupaten, sampai daerah perkotaan juga mengalami hal yang sama. Selain itu, masalah kekurangan infrastruktur sekolah dan masih banyaknya tempat pendidikan yang dinilai tidak layak untuk digunakan oleh para siswa, membuat pihaknya menekankan pembangunan infrastruktur sekolah tersebut, terutama di daerah tertinggal.

 

"Untuk masalah pendidikan, sebenarnya hampir semua lini kita alokasikan penganggarannya, misalnya untuk guru, operasional sekolah, dan kebutuhan bidang pendidikan lainnya. Tapi lebih kita tekankan kepada pembangunan infrastruktur, karena persoalannya itu masih cukup banyak kita lihat di tahun ini, dan sebelumnya," kata Politisi Demokrat Dapil Inhu-Kuansing ini.(Advetorial/Sekretariat DPRD Riau)


 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER