pilihan +INDEKS
Akbar Tandjung Kritik Soal Pemecatan Yorrys Raweyai
JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung mengkritik pemecatan Yorrys Raweyai dari jabatan Korbid Polhukam. Menurut Akbar, pemecatan Yorrys dapat menimbulkan anggapan Golkar tak demokratis.
"Bisa saja orang menganggap nanti kepemimpinan Golkar tidak demokratis, tidak terbuka. Kemudian implikasi lebih jauh bisa saja Golkar itu gimana partainya dikelola dengan cara begini. Kan bisa saja yang sebelumnya bersimpati kepada partai, punya harapan pada partai, bisa saja menjadi katakanlah mundur," ujar Akbar kepada wartawan, Selasa (3/10/2017).
Menurut Akbar, jika seorang kader dipecat dari Golkar, pastilah harus melalui mekanisme partai. Seorang kader menurut Akbar tak bisa dipecat begitu saja dari partai.
"Ini kan kita hidup di zaman reformasi yang tidak bisa melakukan pemecatan begitu saja tanpa dengan alasan-alasan dan semuanya tentu harus mengacu pada sebuah aturan-aturan yang ada di dalam organisasi, AD/ART, peraturan organisasi dan lain sebagainya," tutur Akbar.
"Dan kemudian juga tidak langsng memecat, biasanya kan ada proses, misalnya ada peringatan atau misalnya juga dipanggil, pendekatan. Pokoknya itu ada mekanismenya, ini kan kita hidup di iklim yang demokratis. Yang akuntabel gitu dong," imbuhnya. Akbar punya pandangan pribadi soal masalah ini. Akbar menyarankan dialog antara Novanto dan Yorrys.
"Saran saya dilakukan pendekatan, diajak berdialog, berdiskusi secara terbuka dan demokratis. Dia kan bisa memberikan alasan-alasan yang bisa diterima oleh logika dengan dasar yang kuat," tutur Akbar. Dalam foto, Senin (3/10), nama Yorrys tak ada dalam struktur organisasi di Golkar. Jabatannya diisi Letjen (Purn) Eko Wiratmoko.
Ketua DPD Golkar Papua Aziz Samual mengatakan surat tersebut sudah diteken pada Senin (2/10) kemarin. Aziz menambahkan surat tersebut diteken Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
"Saya memang ada SK-nya. Kalau tak ada, mana mungkin saya berbicara. Ini ada SK-nya. (Surat diteken) Ketum dan Sekjen," kata Aziz saat dihubungi. Sementara itu, Yorrys mengaku belum mendapat kabar tersebut. Dia enggan berasumsi terkait kabar pencopotannya.
"Saya belum tahu. Belum tahu, ngapain kita berasumsi macam-macam, biarin. Tapi ini kan partai punya mekanisme, ini bukan perusahaan, nggak main suka-suka. Kan ada aturan," kata Yorrys saat dimintai konfirmasi terpisah.(dtk)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .