pilihan +INDEKS
Komnas Perempuan: Situs nikahsirri.com Langgar UU
JAKARTA - riautribune : Komisi Nasional Perempuan (KP) secara tegas mengecam situs Nikahsirri.com yang memuat konten lelang keperawanan dan kawin kontrak. Alasannya karena, tindakan tersebut dinilai sangat menghinakan perempuan.
Komisioner KP, Nina Nurmila menegaskan, konten-konten yang tersedia dalam situs Nikahsirri.com juga, secara nyata telah melanggar Undang-undang Perkawinan. "Misalkan, lelang perawan itu menikah yang didasarkan pada apa? Itu seperti praktik jual beli saja. Itu jelas-jelas melanggar Undang-undang," ungkap Nina, Senin (25/9).
Nina juga menyayangkan, situs Nikahsirri.com tersebut seolah menjual nama dan ajaran agama Islam. Padahal menurut dia, Islam sebagai agama yang rahmatan lil al-Alamin tidak akan membiarkan perempuan menjadi objek dan menerima dampak negatif dari suatu hubungan, terlebih pernikahan.
"Perempuan dampak negatifnya banyak sekali, termasuk pada anak yang dihasilkan dari hubungan pernikahan tersebut. Kalau siri, bisa jadi anaknya nanti tak diakui secara hukum," tegas dia.
Oleh sebab itu, dia mengajak perempuan-perempuan di Indonesia untuk dapat lebih cerdas dalam menentukan jalan hidup. Dia juga mengimbau, agar perempuan tidak sekali-kali tergiur oleh harta, untuk ditukar dengan keperawanan.(rep)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.