pilihan +INDEKS
Istri Kedua Dilarang Daftar CPNS PPATK
JAKARTA - riautribune : Ada syarat khusus bagi calon PNS di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bagi yang perempuan, dilarang menjadi istri kedua.
Syarat itu tercantum di situs resmi PPATK dan masuk kategori persyaratan umum. Ada 13 syarat yang diberikan bagi CPNS. Syarat soal bukan istri kedua itu ada di nomor 11. "Bagi wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua dan seterusnya," demikian bunyi syarat CPNS PPATK.
Syarat lain masih umum, seperti usia 18-32 tahun hingga tidak berkedudukan sebagai simpatisan aktif, anggota, dan/atau pengurus partai politik. CPNS juga tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato, juga tindik, atau bekas tindik, selain di telinga.
Ada pula persyaratan khusus bagi pelamar yang merupakan cum laude serta putra/putri Papua dan Papua Barat. Bagi yang mengikuti formasi umum, IPK minimal adalah 2,75.
Pendaftaran CPNS sudah dibuka secara online sejak 11 September 2017 dan ditutup pada 25 September 2017. Siap mendaftar?(dtk)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .