pilihan +INDEKS
Pemprov DKI dan Kemenkes Diminta Lakukan Pengusutan Kematian Bayi Debora
JAKARTA - riautribune : Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) buka suara terkait meninggalnya bayi Tiara Deborah Simanjorang di rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres. YLKI menyebut, RS Mitra Keluarga Kalideres patut diduga telah menelantarkan pasiennya (bayi Debora), yang berujung pada meninggalnya pasien.
"Sudah sepatutnya Pemprov DKI Jakarta dan Kemenkes mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit, jika terbukti pihak rumah sakit melakukan pelanggaran," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Senin (11/9/2017).
Dari pesan berantai yang beredar di media sosial, menurut Tulus pihak RS Mitra Keluarga Kalideres patut diduga tak menangani bayi Debora secara semestinya.
"Benar bahwa pihak RS Mitra Keluarga telah memberikan pertolongan pertama pada pasien, tetapi mengingat kondisi bayi sudah gawat, seharusnya pihak RS memberikan pertolongan dengan fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) yang dimilikinya. Bukan malah mempimpong pasien untuk ke rumah sakit lain dengan alasan pasien tidak mampu menyediakan sejumlah uang yang ditentukan," paparnya.
Dirinya mengatakan, fenomena ini menunjukkan betapa ironisnya bahwa rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan basis kemanusiaan dan tolong menolong, tetapi justru dikelola dengan basis komersialistik.
RS Mitra Keluarga dalam siaran pers yang dikeluarkan pada 7 September 2017 menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan penyelamatan jiwa, sesaat setelah Debora tiba di RS. Tindakan tersebut berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas), dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak.
Pihak RS Mitra Keluarga pun telah menawarkan keluarga agar Debora dirawat di PICU, namun pihak keluarga keberatan mengingat kondisi keuangan. Sehingga, RS Mitra Keluarga membantu keluarga Debora agar bisa dirujuk menuju RS yang bekerja sama dengan BPJS.
Setelah mendapatkan RS sebagai rujukan, kondisi Debora tiba-tiba memburuk. Dokter telah memberikan pertolongan resusitasi selama 20 menit namun nyawa Debora tak tertolong. (okz)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.