pilihan +INDEKS
Tak Kunjung Menahan Setya Novanto, MAKI Gugat KPK
JAKARTA - riautribune : Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini dilakukan berkaitan dengan lambatnya kelanjutan penyidikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
"Karena lambatnya ini, maka persepsinya masyarakat dianggap permisif dan memaafkan apa yang dilakukan Setya Novanto," kata Bonyamin usai mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 September 2017.
Penetapan tersangka terhadap Novanto telah dilakukan sejak 17 Juli 2017. Namun, Ketua DPR RI itu belum juga diperiksa atau ditahan berkaitan dengan status tersangkanya.
Padahal, menurut Boyamin, seharusnya KPK telah punya cukup alat bukti untuk melakukan langkah hukum selanjutnya terhadap Novanto. Dasar itu lah yang membuat MAKI mengajukan permohonan intervensi melalui gugatan praperadilan karena diduga ada penghentian penyidikan.
Bonyamin berharap dari gugatan praperadilan ini, institusi peradilan baik hakim maupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terutama KPK, memiliki pertimbangan dalam memutus kasus ini. "Selain itu, supaya peran serta masyarakat dalam mengawasi kasus korupsi e-KTP juga terlihat," ujarnya.
Dia juga ingin agar gugatan ini dapat memberikan informasi terhadap pertimbangan putusan kepada hakim yang memimpin praperadilan Setya Novanto. "Lha kalau nanti tiba-tiba dikabulkan (pra peradilan) dan ada tuduhan macam-macam, dugaan mafia lah kan juga jelek lembaga pengadilan kita," ucap Bonyamin.
Setya Novanto sendiri telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya Selasa lalu. Menanggapi itu, Boyamin mengaku mengajukan gugatan ini untuk mengimbangi praperadilan yang diajukan Novanto. "Justru ini langkah kami untuk mengimbangi praperadilan Novanto," ujarnya.(tmpo)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .