pilihan +INDEKS
Jokowi: Pemesan Ujaran Kebencian Harus Diusut Tuntas!
JAKARTA - riautribune : Pengungkapan sindikat penyedia jasa penebar ujaran kebencian atau SARA, Saracen tidak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo. Jokowi mengaku sudah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kelompok-kelompok yang berupaya memecah belah bangsa. Terlebih, jika kelompok itu dengan sengaja menebar kebencian melalui fitnah.
"Bukan hanya Saracen saja, tapi siapa yang pesan, siapa yang bayar, harus diusut tuntas. Bukan hanya yang ada di organisasi itu, tetapi siapa yang pesan, yang penting di situ," tegas Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Senin (28/7).
Sebaliknya, Jokowi mempersilakan kepada para warganet yang menyampaikan hal-hal yang positif, optimisme, dan mengajak masyarakat untuk membangun dan berbuat baik untuk diperbanyak,
"Kalau mengajak masyarakat untuk menjaga kesantunan dan kesopanan enggak apa-apa. Mau jutaan akun juga tidak apa-apa," sambungnya. (rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.