pilihan +INDEKS
Fatal,
RUU Penyiaran Versi Baleg DPR Hapus Larangan Iklan Rokok
YOGYAKARTA - riautribune : Draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran versi Badan Legislasi DPR telah menghapus pasal tentang larangan iklan rokok. Padahal larangan tersebut semula masih tercantum dalam draf revisi RUU Penyiaran versi Komisi I DPR.
RUU Penyiaran versi Baleg tertanggal 19 Juni 2017 itu telah mengubah sejumlah pasal krusial dari draf revisi atas UU Nomer 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang dibuat Komisi I DPR.
“Fatal! Baleg berseberangan dengan komitmen Indonesia mendukung global,” kata Valentina Sri Wijiyati, salah satu anggota Koalisi Pecinta Penyiaran Sehat Indonesia dari LSM Satunama di Yogyakarta, Minggu 9 Juli 2017.
Sikap Baleg dinilai bertentangan dengan UU Nomer 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak-hak Ekonomi Sosial Budaya. Juga bertentangan dengan mandat Sustainable Development Goals (SDGs).
Apalagi berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia alias WHO pada 2013, sebanyak 144 negara di dunia sudah membersihkan penyiarannya dari iklan rokok. Sedangkan Indonesia adalah negara yang tertinggal karena masih memberi angin keberadaan iklan-iklan rokok.
“Kalau Baleg berpikir waras, tentunya menghormati dan melindungi masyarakat untuk produktif dan sehat,” kata Wiji.
Lantaran RUU Penyiaran versi Baleg DPR yang dinilai amburadul, Koalisi Pecinta Penyiaran Sehat Indonesia menolak draf tersebut. Koalisi juga menuntut Komisi I dan Baleg DPR untuk membahas kembali draf revisi UU Penyiaran serta mengembalikannya pada sistem penyiaran yang menganut prinsip demokratisasi.
“Draf revisi Komisi I itu diobrak-abrik Baleg,” kata Darmanto, anggota Koalisi Pecinta Penyiaran Sehat Indonesia dari Perkumpulan Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (PRLPP) Darmanto.(tmpo)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .