pilihan +INDEKS
Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Patapahan
Tersangka Pembunuhan, atas mayat yang ditemukan di Patapahan.
PEKANBARU-riautribune: Kamis 29 Juni 2017 dinihari sekitar pukul 00.15 Wib, Tim Opsnal Polres Kampar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH, berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di sumur tua Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung sekaligus menangkap terduga pelakunya.
Tersangka pelaku yang ditangkap Jajaran Polres Kampar ini adalah HR alias IW (LK 22), swasta, warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Sementara korban yang beberapa jam sebelumnya ditemukan warga Petapahan Jaya tewas di sumur tua ini adalah Mulyono (LK 49), Swasta warga Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang Kabupaten. Kampar.
Peristiwa ini berawal pada hari Jumat (23/6) ketika korban berpamitan dengan keluarganya untuk berbuka puasa bersama di PT. Peputra Masterindo di daerah Petapahan Kec. Tapung, akan tetapi korban pada malam harinya tidak bisa dihubungi ponselnya dan tidak pulang-pulang.
Kemudian pada hari Rabu (28/6) sekira pukul 11.00 wib, ditemukan warga sesosok mayat laki-laki di dalam sumur tua di Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung, yang diduga adalah mayat Mulyono (korban) yang menghilang sejak tanggal 23 Juni 2017 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tapung bersama Satreskrim Polres Kampar, diduga kuat pelakunya adalah HR alias IW teman korban yang telah melarikan diri ke Samosir.
Kemudian pada hari Rabu (28/6/2017) sekira pukul 20.00 Wib, didapat informasi bahwa tersangka terlihat berada di daerah Rokan Hilir sekitar pukul 16.00 Wib dengan menggunakan mobil korban mengarah ke Pekanbaru.
Selanjutnya Tim Gabungan Polres Kampar dan Polsek Tapung dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto, SH melakukan pengejaran kearah Mandau.
Setibanya di Kandis terlihat mobil korban melintas mengarah ke Pekanbaru dan langsung dilakukan pengejaran dengan berkoordinasi bersama Polsek Tapung Hilir untuk melakukan penghadangan.
Pada Kamis dinihari (29/6) pukul 00.15 Wib, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Rush BM 1376 FV milik korban, 1 unit HP Nokia milik korban dan 2 unit HP Nokia milik pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Bambang terhadap motif pelaku untuk sementara berdasarkan pemeriksaan awal adalah pencurian dengan kekerasan dengan maksud menguasai harta benda milik korban.(RLS)
Berita Lainnya +INDEKS
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.
Program CSR RAPP Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
MERANTI, Riautribune.com - Keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Provinsi Riau tela.
Eko Novitra Tepis Dugaan Kebakaran Kantor DLH Karena Sabotase
PELALAWAN, Riautribune.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Eko Novitra, ST, M.
Kontrak Pengelolaan Aryaduta Hotel Pekanbaru Oleh Lippo Karawaji Tak Diperpanjang Pj Sekdaprov Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Wakil ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra mendukukung langkah.