pilihan +INDEKS
Dituntut Empat Tahun, Penulis Jokowi Undercover Divonis Hari Ini
JAKARTA - riautribune : Setelah dilimpahkan dari Polri, kasus buku 'Jokowi Undercover' akan divonis hari ini. Vonis akan dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah.
Seperti yang dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Blora pada Minggu (28/5/2017), terdapat jadwal sidang tersebut. Perkara nomor 47/Pid.Sus/2017/PN Bla itu menetapkan penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri Mulyono, sebagai terdakwa.
Kepala Kejaksaan Negeri Blora Yulitaria mengatakan sidang akan dimulai pada pagi hari ini. "Iya, rencananya akan disidang hari ini pukul 09.00 WIB," ucap Yulitaria, Senin (29/5).
Jaksa menilai Bambang bersalah dalam kasus ini. Dia dituntut empat tahun penjara. "Dituntut empat tahun penjara. Itu sesuai dengan fakta-fakta di persidangan," ujar Yulitaria.
Sebelumnya, Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena membuat buku 'Jokowi Undercover'. Buku tersebut dianggap berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Bambang menggunakan media sosial untuk mendistribusikan buku itu. Tidak ada toko buku yang menjual hasil karyanya tersebut. Bambang pun ditangkap pada Jumat (30/12/2016) oleh Bareskrim Polri di Blora. Dia dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.
Polisi akhirnya menyatakan kasus itu telah lengkap atau P21 pada Senin (27/2/2017). Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora.
Bambang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. (dtk)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.