pilihan +INDEKS
UR Fasilitasi Kesepahaman dalam Mengelola Institusi
PEKANBARU - riautribune : Melihat pentingnya Peraturan Menristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, dan Peraturan Menristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, maka jelas sudah penjaminan mutu pendidikan tinggi. Jaminan ini, tanpa dipahami secara luas maka tidak dapat pula berjalan dengan tujuan yang diharapkan.
Prof Dr usman M Tang MS, Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPM) UR, menyampaikan melihat kondisi ini, maka melalui Forum Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Indonesia (FPMPTI) mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, dan Peraturan Menristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Pada kegiatan Sosialisasi ini, kita menginginkan terwujudnya kesepahaman tentang regulasi terkait penjaminan mutu yang dikeluarkan oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Selain itu, untuk mendiseminasikan praktik baik implementasi penjaminan mutu pada proses bisnis Tri Dharma Perguruan Tinggi di antara institusi peserta. Selain itu juga untuk meningkatnya semangat pengelola institusi dan ketua yayasan perguruan tinggi swasta untuk mengintensifkan upaya peningkatan mutu Tri Dharma perguruan tinggi di Indonesia,” terang Usman.
Lebih lanjut, Usman, menjelaskan sosialisasi ini dikemas dalam bentuk seminar sehari, yaitu menghadirkan narasumber utama yakni Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktur Penjaminan Mutu dengan garis besar materi tentang Permenrisktekdikti Nomor 32 Tahun 2016, keterkaitan SPME dan implementasi SPMI di PT, strategi program studi dan PT yang memenuhi Permenrisktekdikti Nomor 32 Tahun 2016.
“Dengan beberapa materi yang kita kemukakan pada forum nanti, kiranya dapat membawa manfaat besar bagi institusi untuk meningkatkan mutu pendidikan yang diselenggarakan. Kegiatan kita selenggarakan di Hotel Grand Elite Pekanbaru pada tanggal 24 Mei 2017. Forum ini diperuntukkan bagi pimpinan perguruan tinggi di antaranya Rektor maupun Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Unit, Badan, Pengelola Pusat Penjaminan Mutu, Ketua yayasan khusu bagi institusi perguruan tinggi swasta, dan Pengelola Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).(rls)
Berita Lainnya +INDEKS
Masyarakat Teropong 1 Desa Kubang jaya Mintak Pj Gubri SF Haryanto Untuk Memperhatikan Daerahnya
Pekanbaru,Riautribune,com - Masyarakat di Jalan Teropong 1, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, K.
Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal GSSBR bersama Balon Gubri 2024 Edy Natar
PEKANBARU Riautribune com - Ratusan alim ulama dan tokoh masyarakat menghadiri acara hallal bi ha.
Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi Kembangkan Rest Area Tol Permai
PEKANBARU, Riautribune.com - Guna meningkatkan konektivitas antar Kota, Pemerintah Provinsi.
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.