pilihan +INDEKS
Pengamat Hukum: Tuntutan Terhadap Ahok Cederai Rasa Keadilan
JAKARTA - riautribune: Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) satu tahun pidana penjara dengan masa percobaan dua tahun, dinilai mencederai rasa keadilan.
"Tuntutan ini mencederai rasa keadilan masyarakat," kata pengamat hukum Nicholay Aprilindo, Kamis (20/4).
Menurutnya, maksud dari tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun adalah, Ahok bebas alias tidak ditahan.
Ahok baru akan ditahan kalau melakukan tindak pidana sepanjang masa percobaan.
Nicholay Aprilindo menilai, JPU dalam tuntutannya penuh keragu-raguan. Padahal dalam tuntutan, perbuatan Ahok disebut telah menimbulkan keresahan di masayaratakat.
Selain itu, tambah dia, berdasarkan yurisprudensi, tuntututan Ahok ini jauh dari keadilan.
Misalnya, Arswendo Atmowiloto yang pernah dipidana 4,6 tahun dalam kasus katurikatur Nabi Muhammad SAW di Tabloid Monitor, siapa tokoh idola menurut para pembacanya.(rmol/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .