pilihan +INDEKS
Komisi II Minta Pansus Jelaskan Ide Penambahan Kursi DPR Ke Rakyat
JAKARTA - riautribune : Komisi II DPR meminta Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu memberikan penjelasan utuh tentang wacana penambahan 19 kursi anggota Dewan dalam Pemilu mendatang. Publik harus diberi penjelasan tentang landasan filosofis, teoritis, hingga perhitungan teknis agar dapat memahami dan mengamini keputusan tersebut.
"Publik pasti bertanya tentang alasan penambahan itu. Teman-teman di Pansus harus bisa memberi penjelasan tentang dasar pertimbangan penambahan kursi agar tidak melahirkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali, (Minggu, 16/5).
Amali menangkap ketidaksetujuan sejumlah kalangan terhadap wacana tersebut. Menurutnya, hal itu disebabkan kurangnya penjelasan tentang wacana penambahan kursi yang saat ini dibahas Pansus dalam revisi UU Pemilu.
"Kalau dasar penambahan itu dihitung dan disosialisasikan secara baik, saya yakin publik pasti mendukung. Kami (Komisi II DPR) pasti setuju dan mendukung penambahan, selama ada alasan rasional yang kuat," tandasnya.
Informasi bakal adanya penambahan jumlah kursi sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Benny K Harman. Politisi Demokrat ini menerangkan, Pansus RUU Pemilu telah memperhitungkan luasan daerah, pertambahan penduduk, serta adanya beberapa daerah pemekaran baru yang melatari rencana penambahan jumlah kursi itu. “Adanya penambahan kursi tersebut berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk, luas wilayah, dan kondisi geografis,” ucapnya, pekan lalu.
Kata Benny, alokasi kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) yang dipakai selama ini hanya didasarkan pada jumlah penduduk. Luas wilayah dan kondisi geografis tidak diperhitungkan. Pansus RUU Pemilu ingin mengubah sistem itu. Berdasarkan hasil pembahasan di Pansus, kemudian disepakati adanya kemungkinan penambahan jumlah 19 kursi setelah memperhitungkan luasan geografis dan munculnya beberapa daerah pemakaran baru.
"Mau tidak mau harus ada penambahan kursi. Karenanya, Pansus sepakati penambahan 19 kursi," sambung Wakil Ketua Komisi II DPR ini. Dengan penambahan ini, jumlah anggota DPR nanti sebanyak 579 orang, dari sebelumnya 560 orang.
Dalam penambahan ini, sambungnya, Pansus juga akan melakukan penataan alokasi kursi DPR. Hak suatu dapil yang sebelumnya terambil oleh dapil lain akan dikembalikan. Nantinya, per dapil akan dipatok minimal 3 kursi dan maksimal 10 kursi.
"Ada juga yang mengusulkan 4 sampai 11. Tapi, akhirnya kami patok setiap dapil itu minimal 3 kursi. Prinsipnya, dapil-dapil yang selama ini berhak mendapatkan kami kembalikan hak mereka. Sementara, dapil yang selama ini tidak berhak tapi dapat, tidak kami kurangi," jelas Benny(rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.