pilihan +INDEKS
Namanya Disebut dalam Sidang Suap Pajak, Ini Komentar Fadli Zon
JAKARTA - riautribune : Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku tak pernah memiliki persoalan dalam bidang pajak. Ia juga mengaku membayar pajak secara rutin. Nama Fadli Zon sebelumnya disebut dalam persidangan kasus suap pajak.
"Saya tidak pernah ada urusan soal pajak, bayar pajak dengan rutin, saya juga ikut tax amnesty. Jadi saya kira enggak ada urusan, enggak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Selain mengaku sebagai pembayar pajak yang patuh, Fadli juga mengaku tak kenal dengan terdakwa kasus tersebut, Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kini menjadi terdakwa suap kasus suap pajak, Handang Soekarno.
Fadli juga mengaku tak kenal dengan nama-nama yang disebut terkait kasus tersebut. "Enggak ada yang kenal satu pun. Raja apa itu (terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair) juga saya enggak kenal. Satu pun tidak ada yang kenal," tuturnya.
Namun, Fadli tak merasa aneh jika ada informasi miring yang menyeret namanya terkait kasus pajak. Sebab, ia mendengar kabar bahwa setelah dirinya dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah turun pada aksi 411, ada upaya untuk mencari-cari kesalahan pajak mereka.
"Saya kira Pak Fahri juga enggak ada urusannya. Saya kira waktu itu dicari-cari karena alasan politik saja. Setelah menghadiri 411," kata Politisi Partai Gerindra itu.
Handang Soekarno, diketahui menangani persoalan pajak sejumlah wajib pajak, baik korporasi maupun pribadi. Sejumlah nama wajib pajak pribadi yang ditangani Handang adalah politisi dan artis.
Hal itu terungkap saat Handang bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017). Handang menjadi saksi untuk terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.
Dalam kasus dugaan suap pegawai pajak ini, Mohan didakwa menyuap Handang sebesar Rp 6 miliar. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah terjadi penyerahan uang Rp 1,9 miliar.
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang. Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.
Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut perihal pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan.
Setelah itu, jaksa juga menunjukkan barang bukti berupa dokumen dan percakapan melalui aplikasi WhatsApp antara Handang dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan.
Dalam barang bukti tersebut, terdapat nama dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta pengacara Eggi Sudjana.(kmps)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.