pilihan +INDEKS
Pengakuan Terdakwa Kasus e-KTP Beri Uang ke Akom
JAKARTA - riautribune : Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin alias Akom diduga ikut menerima fulus proyek e-KTP. Uang itu diberikan oleh mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
Irman, yang kini duduk sebagai terdakwa skandal e-KTP, mengungkapkan, permintaan uang itu terjadi pada akhir tahun 2013. Saat itu, Akom sedang butuh uang untuk acara dengan kepala desa, camat, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.
"Berkaitan dengan itu, kalau dimungkinkan, Saya mohon bantuan dana dari Pak Irman," ucap Akom seperti ditirukan Irman di berkas salinan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperoleh.
Irman bertanya berapa uang yang diperlukan. Politikus Partai Golkar itu lantas menjawab Rp 1 miliar. Tak berapa lama, uang US$ 100 ribu diberikan Irman melalui suruhannya.
Akom membantah keras pemberian uang ini. "Sudah saya sampaikan semua yang saya tahu. Tapi urusan aliran dana begitu, saya tidak tahu," katanya usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus e-KTP, Jumat 3 Februari 2017, lalu.(dtk)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .