pilihan +INDEKS
Anak Sungai Ditutup Jadi Perhatian Menteri Siti
PELALAWAN-riautribune: Penutupan anak sungai yang menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Pelalawan saat ini menjadi sorotan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan RI. Pasalnya, pengaduan penutupan anak sungai itu dilakukan beberapa perusahaan besar di daerah tersebut. Kondisi ini menyebabkan masyarakat terganggu dan terjadinya banjir dan pencemaran lingkungan.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya menegaskan, tidak boleh anak sungai ditutup. Harus ada ketentuannya dan mengikuti peraturan yang ada. Jadi, kata dia, prinspnya tidak hanya asal melakukan penutupan anak sungai saja.
"Kita segera lakukan pengecekan ke lapangan. Laporan masyarakat harus kita tindaklanjuti," ungkapnya.
Menurut dia, sejumlah daerah di Indonesia memang ada laporan yang diterima mengenai pencemaran lingkungan, penutupan anak sungai. "Kita segera turunkan tim ke lapangan," pungkasnya.(wan)
Berita Lainnya +INDEKS
Tingkatkan kualitas Praktek SMK Kelapa Sawit AGI, Asian Agri Serahkan Bibit Sawit
PELALAWAN, Riautribune.com - Bertempat di Kantor Kebun PT. Inti Indo sawit Subur Desa Mekar.
Ambil Formulir di Sekretariat PKB, Edy Natar Nyatakan Serius Maju Pilgubri
PEKANBARU, Riautribune.com - Keseriusan Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution maju sebagai Bakal .
Pj Gubri SF Hariyanto Buka Secara Resmi MTQ Tingkat Provinsi di Dumai
DUMAI, Riiautribune.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto membuka secara resmi Musabaqa.
HKR Riau Gelar Halal Bi Halal, Prof. Junadi Ajak Tumbuhkan Semangat Solidaritas
PEKANBARU, Riautribune.com - Mengangkat Tema "Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan" Himpunan Kel.
Masyarakat Teropong 1 Desa Kubang jaya Minta Pj Gubri SF Haryanto Untuk Memperhatikan Daerahnya
Pekanbaru,Riautribune,com - Masyarakat di Jalan Teropong 1, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal GSSBR bersama Balon Gubri 2024 Edy Natar
PEKANBARU Riautribune com - Ratusan alim ulama dan tokoh masyarakat menghadiri acara hallal bi ha.