pilihan +INDEKS
Sebut Penonaktifan Ahok Tunggu Vonis, Jaksa Agung Dinilai Tak Paham UU
JAKARTA - riautribune : Sebut penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunggu vonis hakim, Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai tidak membaca dan memahami ketentuan Pasal 83 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Menurut saya itu sudah sangat jauh, mungkin beliau (Jaksa Agung) tidak membaca Undang-Undang Pemerintah Daerah, tapi hanya berasumsi," kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam diskusi bertajuk Perkara Nonaktif Kepala Daerah Terdakwa di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).
Bivitri mengungkapkan, seringkali dalam peraturan perundang-undangan yang ada, suatu persoalan harus menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun, lanjut Bivitri, untuk masalah pemberhentian sementara bagi kepala daerah berbeda lantaran terdapat aturannya sendiri yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
Pejabat publik seperti kepala daerah diharuskan membuat keputusan-keputusan administrasi negara yang memiliki konsekuensi hukum. Sehingga, sambungnya, kehati-hatian harus diterapkan begitu seorang kepala daerah berstatus terdakwa.
"Makanya begitu terdakwa, dia harus diberhentikan sementara, jika beliau tidak terbukti bisa dikembalikan lagi," pungkasnya.(okz)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .