pilihan +INDEKS
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Bakal Ditangkap Satgas Kebersihan
PEKANBARU — riautribune : Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) sampah sebanyak 30 orang. Sementara itu, Satgas ini bertugas menangkap masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan di berikan sanksi.
"Itu target pertama. Jadi kita bentuk satgas. Nanti, satgas berkeliling Kota Pekanbaru. Jika ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada jamnya atau tidak pada tempatnya langsung ditangkap. Minimal kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri , Kamis, (16/2) di Kantornya.
Dijelaskan Zufikri ia mengakui, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 saat ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Contohnya pemberian sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Untuk menjalankan Perda itu, DLHK akan membentuk tim Satgas secepatnya.Sedangkan pada pasal 36 poin kedua, peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah meliputi, menjaga kebersihan lingkungan.
Begitu juga pada pasal 66 poin satu, setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan di jalan, taman atau tempat umum.Untuk sanksi, jelas tertera pada pasal 71, setiap orang yang melanggar ketentuan dalam pasal 66 dikenakan sanksi pidana, didenda mulai Rp2,5 juta sampai Rp50 juta.
"Kita akan bentuk satgas kebersihan, tim yustisi itu sedang diproses. Tak lama lagi kita akan laporkan ke pak PJ Walikota," terang Zulfikri.
Ditambahkan Zulfikri, jika dana mendukung, DLHK membutuh minimal tiga mobil operasional satgas. Selain itu tenaga satgas tentu juga dibutuhkan. Satu mobil, kata dia, maksimal 10 orang. Artinya DLHK butuh 30 anggota Satgas.
Dalam kesempatan ini Zulfikri mengharapkan Kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan. "Karena sesuai ketentuan waktu buang sampah mulai pukul 19.00 WIB Hingga pukul 05.00 WIB. Jadi diluar jam itu tidak dibolehkan. Hal itu, agar sampah tidak berserakan, " harap Zulfikri. (MC)
Berita Lainnya +INDEKS
DPC PDI Perjuangan Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
PELALAWAN, Riautribune.com - Mulai hari Kamis, 25 April 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelala.
Edy Natar Nasution Ambil Formulir Balon Gubri Pertama di Demokrat, Apakah Ada Sinyal AHY?
PEKANBARU, Riautribune.com - Lagi, mantan Gubernur Riau (Gubri) Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasu.
Debit Air Turun, PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
PEKANBARU, Riautribune.com - Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, K.
Tingkatkan kualitas Praktek SMK Kelapa Sawit AGI, Asian Agri Serahkan Bibit Sawit
PELALAWAN, Riautribune.com - Bertempat di Kantor Kebun PT. Inti Indo sawit Subur Desa Mekar.
Ambil Formulir di Sekretariat PKB, Edy Natar Nyatakan Serius Maju Pilgubri
PEKANBARU, Riautribune.com - Keseriusan Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution maju sebagai Bakal .
Pj Gubri SF Hariyanto Buka Secara Resmi MTQ Tingkat Provinsi di Dumai
DUMAI, Riiautribune.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto membuka secara resmi Musabaqa.