pilihan +INDEKS
JPO memprihatinkan, Dewan Minta Dishub Data Ulang
PEKANBARU - riautribune : Masyarakat Kota Pekanbaru terus mengeluhkan, keberadaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang kondisinya rusak dan sangat memprihatinkan. Selain itu, JPO kini mulai beralih fungsi menjadi tempat iklan ketimbang sebagai tempat penyebrangan.
Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, untuk dapat mendata ulang setiap jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kita minta Dishub mengkaji dan mendata ulang semua JPO yang ada di Kota Pekanbaru, dikarenakan saat ini banyaknya JPO yang mengalami kerusakan hampir disemua titik yang ada," ucap Herwan Nasri kepada wartawan, Jumat (10/2).
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, bahwa JPO yang ada di Kota Pekanbaru saat ini terdiri dari dua macam yakni JPO yang di bangun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan dibangun oleh pihak ketiga. Menurutnya JPO yang rusak milik Pemko menjadi tanggungjawab Pemko Pekanbaru, sedangkan PJO yang dibangun pihak ketiga menjadi tanggungjawab pihak ketiga.
"Ada 2 macam pembangunan JPO, yang menjadi kerusakan JPO menjadi tanggungjawab masing-masing seperti pihak ketiga ada yang investor dan sumbangan dari perusahaan swasta melalui program CSR-nya. Jadi setiap JPO yang dibangun pihak ketiga tentunya akan dirawat karena mereka yang membangun," ungkapnya.
Terkait adanya JPO di Kota Pekanbaru yang tidak memiliki izin, Herwan Nasri berharap kepada Pemko untuk kembali mendata ulang terhadap izin-izin JPO yang ada, karena banyaknya komplain dari masyarakat terkait fungsi dan kegunaan dari JPO tersebut.
Ia juga menjelaskan, seharusnya fungsi teknis JPO itu adalah untuk penyebrangan orang bukannya untuk tempat pemasangan iklan-iklan. Saat ini di Kota Pekanbaru JPO banyak disalah gunakan karena lebih menonjolkan tempat pemasang iklan dari pada tempat penyebrangan orang.
"Jika tidak ada izinnya kita harap dinas terkait dapat membongkar JPO yang ada. Dan dinas terkait dapat mengkaji ulang hal tersebut untuk mendata kembali semua JPO yang ada, mana yang milik Pemko Pekanbaru maka harus dirawat sesuai fungsi dan kegunaannya. Adanya JPO yang rusak dibeberapa titik, itu telah kita anggarkan di tahun 2017 ini," tandasnya.(drn)
Berita Lainnya +INDEKS
KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
JAKARTA, Riautribune.com - KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberap.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Ungkap Kisah Sukses PDIP Hingga Inovasi di Pelalawan
PEKANBARU, Riautribune.com - Suasana akrab dan santai sangat terasa saat Bupati Pelalawan H Zukri.
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .
MD KAHMI Pelalawan Gelar Halal Bihalal dan Diskusi Publik Bahas Masalah Pilkada
PELALAWAN, Riautribune.com - Majelis Daerah KAHMI (MD KAHMI) Kabupaten Pelalawan menggelar giat H.