pilihan +INDEKS
Rizieq Belum Terima Surat Penetapan Tersangka
JAKARTA - riautribune : Pengacara Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, menyatakan pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka Rizieq dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. Padahal pihaknya akan segera mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka itu.
"Gugatannya sudah jadi namun kami menunggu surat penetapan tersangka dari penyidik," kata Kapitra saat ditemui Tempo di Restoran Larazeta, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Februari 2017.
Isi gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq adalah gugatan pembatalan tersangka Rizieq karena tidak memenuhi bukti. Gugatan tersebut akan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penodaan terhadap Pancasila, Senin, 30 Januari 2017. Kasus itu bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154A KUHP tentang penistaan simbol negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Kapitra mengatakan sejak menjadi tersangka, Rizieq belum mendapat surat penetapan tersangka. Dia sudah meminta surat itu ke penyidik. "Informasi dari penyidik, sudah dikirim lewat pos," kata dia.
Polda Jawa Barat yang menangani kasus itu telah meminta Rizieq hadir di Markas Polda Jawa Barat pada Selasa, 7 Februari 2017. Namun dia memastikan Rizieq tidak akan hadir jika surat penetapan tersangkanya belum sampai ke pihaknya.(tmpo)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.