pilihan +INDEKS
KPK Resmi Tetapkan Patrialis Akbar Jadi Tersangka Suap
JAKARTA - riautribune : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, sebagai tersangka kasus dugaan suap Judicial Review Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam maka KPK meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan terhadap PAK (Patrialis Akbar) dan KM (Kamaludin)," kata Basaria dikantornya, Kamis (26/1/2017).
Lebih lanjut, kata Basaria, terdapat dua orang pihak swasta yang juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya tersebut yakni Basuki Hariman, pengusaha swasta dan sekretarisnya, Fenny, mereka diduga sebagai pemberi suap kepada Patrialis Akbar.
"PAK dan KN disangkakan dengan Pasal 12c atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Basaria.
Adapun kepada Basuki dan Fenny, KPK menjerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.(okz)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.