pilihan +INDEKS
Kepala DLHK Pekanbaru Bentuk Satgas Kebersihan
PEKANBARU - riautribune : Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan akan dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Tugasnya, untuk menindak oknum yang membuang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru. Satgas ini nantinya akan beranggotan sebanyak 12 orang. Seluruhnya personil yang ada di Satgas tersebut nanti akan diambil dari petugas di DLHK.
"Sekarang Satgas itu sedang dipersiapkan. Nanti meraka akan kita siapkan mobil patroli. Mereka nanti bertugas patroli keliling Kota Pekanbaru, kalau ada ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan diluar jadwal yang ditentukan dan bukan di TPS yang kita siapkan akan kita tilang," papar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Selasa, 10 Januari 2017.
Satgas ini nantinya, akan berkoordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru untuk menenggakkan Perda nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah kota Pekanbaru, untuk perseorangan dan perusahaan. Didalam Perda tersebut jika membuang sampah sembarang didenda Rp 15 juta, sesuai Bab X Pasal 71. Untuk sampah di kawasan pasar, kawasan industri dan pemukiman, akan didenda Rp 25 juta hingga Rp 50 juta, plus kurungan 6 bulan hingga satu tahun.
"Selama ini kan Perda sampah itu belum diberlakukan sepenuhnya. Buktinya belum pernah ada warga yang membuang sampah diluar ketentuan yang ditangkap dan diberikan denda. Jadi kedepan, kalau Satgas ini sudah terbentuk, mereka bisa menilang warga yang melanggar aturan. Catat alamatnya, minta foto KTPnya, baru kita koordinasikan dengan Satpol PP untuk dilakukan penindakan," bebernya.
Jika Satgas ini sudah terbentuk, maka pihaknya optimis, kebersihan kota Pekanbaru bisa terwujud. Sebab warga hanya berani membuang sampahnya pada waktu yang diperbolahkan saja.
"Sekarang kan warga buang sampah sembarangan, setiap waktu mereka bisa buang sampah, sementara tidak setiap waktu petugas kita mengangkut sampahnya. Saya minta agar semua pihak bisa bekerjasama untuk menjaga kebersiahan di Kota Pekanbaru sesuai aturan yang ada. Buanglah sampah pada waktu yang sudah ditentukan, jangan buang sampah sembarangan. Kalau tidak dilakukan pengawasan warga akan buang lagi begitu sajalah terus," katanya.(rsc)
Berita Lainnya +INDEKS
Masyarakat Teropong 1 Desa Kubang jaya Mintak Pj Gubri SF Haryanto Untuk Memperhatikan Daerahnya
Pekanbaru,Riautribune,com - Masyarakat di Jalan Teropong 1, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, K.
Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal GSSBR bersama Balon Gubri 2024 Edy Natar
PEKANBARU Riautribune com - Ratusan alim ulama dan tokoh masyarakat menghadiri acara hallal bi ha.
Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi Kembangkan Rest Area Tol Permai
PEKANBARU, Riautribune.com - Guna meningkatkan konektivitas antar Kota, Pemerintah Provinsi.
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.