pilihan +INDEKS
Bambang Tri, Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Dilaporkan ke Bareskrim
JAKARTA - riautribune : Seorang pria penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri, dilaporkan ke Bareskrim Polri tadi malam. Bambang Tri dilaporkan oleh kuasa hukum Michael Bimo selaku pihak yang merasa difitnah atas penulisan buku itu.
"Dalam bukunya itu ada dua hal yang prinsip bahwa Pak Bimo disebut satu keturunan dengan Pak Jokowi (Presiden RI). Disebutkan bahwa silsilah keluarga klien saya berasal dari PKI. Padahal bapaknya klien saya seorang pegawai negeri dan kakeknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan," ungkap kuasa hukum Michael Bimo, Lina Novita saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/12/2016).
Kuasa hukum Michael Bimo membuat laporan ke Bareskrim Polri semalam (24/12) dengan nomor: LP/1272/XII/2016/Bareskrim. Bambang Tri dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
"Saya tegaskan bahwa isi buku Jokowi Undercover adalah tidak benar dan fitnah yang mana sangat merugikan bangsa Indonesia pada umumnya, mengingat tuduhan-tuduhan di buku tersebut terkait dengan komunisme dan tuduhan lain yang bersifat pribadi sangat menimbulkan permusuhan di antara sesama anak bangsa," tutur Lina.
Dia juga mengirimkan foto yang disebut merupakan potongan isi dari buku 'Jokowi Undercover'. Di situ tertulis bahwa Michael Bimo memiliki hubungan darah dengan Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.
Lina menyebut buku yang ditulis Bambang Tri dijual bebas bagi yang memesan. Pemesanan dilakukan lewat akun facebook milik Bambang Tri.
Buku tersebut memiliki tebal 400 halaman dan disebut Lina tak ada konfirmasi kepada kliennya. "Kalau kita lihat ini cukup unik, buku ini memiliki ketebalan 400 halaman dan dicetak dalam jumlah besar. Mencetak buku setebal itu bukan biaya yang murah, apalagi sejumlah untuk diperjualbelikan. Jadi kami laporkan supaya hal-hal seperti ini tidak menyebar dan menjadi fitnah," ujar Lina.
Lina berharap polisi segera melakukan proses hukum terhadap Bambang Tri. Selain merugikan kliennya, buku tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik keluarga besar Michael Bimo.(dtk)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.