pilihan +INDEKS
Dahlan Iskan: Dakwaan JPU Terlalu Tergopoh-gopoh
SURABAYA - riautribune : Setelah mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mengaku keberatan. Dahlan mengatakan, telah memahami isi dakwaan tersebut tapi tidak menyetujui.
Dahlan bersama kuasa hukumnya akan menyampaikan eksepsi atau nota keberatan dalam persidangan selanjutnya. Terdakwa kasus korupsi penjualan aset-aset milik Pemprov Jawa Timur saat menjadi Direktur PT Panca Wira Usaha (PWU) menolak seluruh dakwaan jaksa.
"Itu banyak yang saya tolak. Dulu juga banyak hak-hak saya yang tidak diindahkan," kata Dahlan usai sidang di Ruang Cakra, Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (6/12/2016).
Menurut mantan Dirut PT PLN itu, dakwaan yang dibacakan oleh JPU terlalu tergopoh-gopoh dan tak sesuai dengan persoalan. "Saya anggap terlalu tergopoh-gopoh," ujarnya.
Dahlan menjelaskan, dari dakwaan itu, dirinya dituduh menjual aset pemerintah daerah (pemda). Padahal, kata Dahlan, aset yang dimaksud bukan aset pemda melainkan PT PWU.
"Pertama itu bukan aset Pemda tapi aset PT, saya itu sudah minta izin ke DPRD. Dan, DPRD telah memberi jawab seperti itu,” jelasnya.
Sidang selanjutnya bakal kembali dibuka pada Selasa 13 Desember 2016. Sidang yang dipimpin Hakim Tahsin itu selanjutnya mengagendakan pembacaan eksepsi dari pihak Dahlan Iskan.(okz)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .