pilihan +INDEKS
Bupati Siak Beri Apresiasi Terhadap 3 Perda yang Disahkan Dewan
SIAK SRI INDRAPURA - riautribune : Setelah mendengarkan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2016-2021 di rapat Paripurna DPRD Siak, Jumat (2/12/16) di Gedung Panglima Ghimban DPRD Siak.
Bupati Siak H Syamsuar dalam sambutannya mengatakan, atas Ranperda RPJMD dan 3 perubahan tentang restribusi daerah yang baru saja disetujui tersebut telah diproses dan pembahasan oleh pansus yang tentunya telah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Selain itu, jelas Bupati, RPJMD juga merupakan penjabaran dari visi kepala dan wakil kepala daerah dengan memperhatikan RPJMD Nasional dan RPJMD Provinsi Riau sesuai dengan visi dan misi.
" Visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih tentunya telah dirumuskan sesuai dengan gambaran umum kondisi daerah ini," ujar Syamsuar.
Saat ini kata Syamsuar, visi jangka menengah merupakan tahap lanjutan dari RPJMD 2011 dengan maksud tentunya antara lain agar tersedianya dokumen publik yang menjadi rencana kerja perangkat daerah kurun waktu 5 tahun. Untuk itu juga bisa memberikan pemanfaatan yang maksimal dalam pembangunan daerah dalam mengoptimalkan kiprah dan partisipasinya dalam membangun kabupaten Siak.
" Saya minta komitmen bersama untuk mengimplementasikan RPJMD tersebut sehingga bisa mewujudkan keberhasilan visi dan misi 2016 -2021,"Kata Bupati Syamsuar.
Terhadap Ranperda restribusi, tentang pemerikasaan alat pemadam kebakaran dan pemakaian kekayaan daerah serta peraturan daerah tentang restribusi pengendalian menara telekomunikasi, Syamsuar meminta kepada jajaran Pemkab siak dan SKPD tekinis terkait agar mempersiapkan guna melakukan sosialisasi agar dapat memaham ketentuan yang ada sebaik mungkin, terutama yang menyangkut standar pengguna jasa yang harus ditingkatkan dan siap melayani harus ditanamkan.
" Insha Allah apabila dilakukan pelayanan prima, maka akan ada peningkatan bagi pendapatan daerah yang ada di Kabupaten Siak. Tentunya juga saran yang telah disampaikan terhadap pelaksanaan pembangunan merupakan perhatian yang besar terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Siak, terutama telah menyetujui Perda yang telah diajukan," tandasnya.
Dalam rapat Paripurna kali ini, dihadiri Forkopimda Siak, Kepala Dinas, Kepala Badan di SKPD Siak serta 27 anggota DPRD.(rb)
Berita Lainnya +INDEKS
Inhu Punya SPKLU, Bupati Rezita: Masyarakat Harus Ikuti Perkembangan Zaman
RENGAT, Riau Tribune.com - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, untuk pemil.
Berkat Komitmen Menjalin Kolaborasi Menjaga Ekosistem Gajah, PHR Diganjar Penghargaan Internasional
PEKANBARU, Riautribune.com - Kontraktor Kontrak Kerja Sama - KKKS PT Pertamina H.
Jelang Buka Bersama, Sejumlah Tokoh akan Diskusikan Wajah Inhu Hari Ini dan di Masa Depan di Kantor
RENGAT, Riautribune.com - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan .
Waduh, 285 Hektar Lahan HTR di Olak Hendak Ditanami Akasia, Warga Berang dan Sepakat Menolak
SIAK, Riautribune.com - Warga Kampung Olak, Kabupaten Siak, Riau mendadak kaget setelah melihat l.
Keluarga Besar PT Halla Mohana Fox Hotel Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
PEKANBARU, Riautribune.com – PT Halla Mohana Fox Hotel P.
Tepati Janji, Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Siapkan Sirkuit Balap di Pekanbaru
PEKANBARU Riautribune.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Agung Nugroho, memenuhi janjinya ke.