pilihan +INDEKS
Komisi I DPR Yakin UU ITE Baru Tak Bisa Disalahgunakan
JAKARTA - riautribune : Penegak hukum kini sudah tidak bisa lagi langsung menangkap pelanggar UU ITE karena sudah berdasarkan delik aduan. Meski demikian, Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanuddin yakin tak akan ada yang berekspresi kebablasan.
"Diharapkan masyarakat bebas menggunakannya, tapi jangan juga ganggu kepentingan umum, kepentingan publik," ujar Hasanuddin saat berbincang, Selasa (29/11/2016).
Delik aduan berlaku untuk siapa pun, termasuk Presiden RI. Jika seorang presiden dihina, maka dirinya sendiri yang harus melapor.
"Kalau presiden diam saja ya tidak bisa (ditangkap). Kalau tidak ada yang mengadu ya biarkan saja, wong yang dihina diam saja. Kecuali dia menunjuk kuasa hukum secara tertulis," imbuh Hasanuddin.
Lain halnya bisa lambang negara yang dihina. Maka jaksa agung berwenang untuk melaporkan.
"Seumpama ada yang menghina Pancasila, ya jaksa agung yang maju," sebut Hasanuddin.
Ada pun hal-hal yang dilarang dalam UU ITE yaitu:
1. Konten melanggar kesusilaan, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.
2. Konten perjudian, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.
3. Konten yang memuat penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Bila dulu diancam maksimal 6 tahun penjara, kini menjadi 4 tahun penjara.
4. Konten pemerasan atau pengancaman, ancaman tetap yaitu maksimal 4 tahun penjara.
5. Konten yang merugikan konsumen, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara.
6. Konten yang menyebabkan permusuhan isu SARA, ancaman tetap yaitu maksimal 6 tahun penjara. (dtk)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.