pilihan +INDEKS
Perda Parkir "Mahal" di Pekanbaru,
Noviwaldy Minta Plt Walikota Segera Direvisi
PEKANBARU - riautribune : Wakil Ketua DPRD Riau Ir. H. Noviwaldy Jusman mengimbau Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Edward Sanger untuk segera merivisi Perda Parkir yang sudah disahkan oleh Pemko dan DPRD pada tahun 2015 silam. Pasalnya, tarif yang diberlakukan di Perda terbaru itu terlalu mahal dan belum layak diterapkan saat ini.
"Sebagai warga Pekanbaru yang dipilih untuk mewakili masyarakat di DPRD Riau, saya mengimbau Plt Walikota Pekanbaru untuk merevisi Perda parkir dan jadikan prioritas kerja saat ini. Coba berikan tarif yang sesuai dengan kemampuan rakyat Pekanbaru saat ini," pinta Noviwaldy, Jumat (25/11/2016).
Ia mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat di Pekanbaru saat ini mengalami kegalauan. Terlebih banyak warga diberhentikan bekerja karena pengusaha merasa terganggu dengan situasi ekonomi. Belum lagi kondisi pegawai yang telat menerima tunjangan kerja. Jangan lagi dibebankan dengan persoalan yang seharusnya masih bisa dicarikan solusi.
"Saya setuju tarif parkir naik, tapi jangan setinggi harga yang ditetapkan Perda terbaru tersebut. Nanti pasti kita kearah harga seperti itu, tapi saatnya sangat tidak tepat. Perkiraan saya ekonomi kita sampai dengan 3 tahun kedepan baru normal," jelas politisi Demokrat tersebut.
Menurut mantan anggota DPRD Pekanbaru dua periode itu, sebaiknya bukan fokus pada angka, tapi Perda lebih mengatur disana sistem pungutan parkir dengan mesin atau prabayar berbasiskan IT. Ini juga sesuai visi Provinsi Riau yang semangat Go IT.
"Dengan sistim IT, ini akan lebih efektif untuk mengurangi potensi kebocoran PAD dan dapat memonitor parkir yang terpakai diseluruh Pekanbaru," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam Perda parkir yang baru sebagai perubahan Perda Nomor 13 tahun 2008 tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, untuk zona I tarif parkir roda empat dipungut Rp8.000 dan roda dua Rp4.000. Zona II, roda empat dipungut Rp5.000 dan roda dua Rp3.000.
Kemudian Zona III, roda empat dipungut Rp2.000 roda dua Rp1.000 dan roda 6 Rp10.000 . Zona IV roda empat dipungut Rp2.000 dan roda dua Rp Rp1.000.(grc)
Berita Lainnya +INDEKS
Dikunjungi tim Kanwil Kemenkumham Riau, LBH Pena Riau Siapkan Verifikasi
INHU, Riautribune. com - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) mengun.
Puluhan Ribu Warga Hadiri Bagholek Godang 2024 di Gelanggang Remaja
PEKANBARU, Riautribune. com - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong .
Bupati Kasmarni Harapkan Alumni Unri di Bengkalis Terus Bersinergi Untuk Kemajuan Daerah
BENGKALIS, Riautribune.com - Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UNRI) Kabupate.
Kembali Nahkodai PWI Siak, Wiwik Widaningsih dan Pengurus Resmi Dilantik Ketua PWI Riau
SIAK, Riautribune.com - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Isyam A.
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Dari Pemprov Riau
PEKANBARU, Riau Tribune. com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, I.
APR Tampilkan Koleksi Fashion di Lancang Kuning Carnival
PEKANBARU, Riautribune.com - Asia Pacific Rayon (.