pilihan +INDEKS
Komisi III Akan Tanya Kapolri Kenapa Ahok Tidak Ditahan
JAKARTA - riautribune : Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait rapat kerja dengan agenda sejumlah isu penting, termasuk kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mengatakan, dalam rapat dengan Kapolri yang diagendakan Senin pekan depan (21/11), pihaknya akan menanyakan kenapa Ahok tidak ditahan sesudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Wenny, Pasal 156 a KUHP tentang tindak pidana penistaan agama yang disangkakan merupakan pasal yang memberikan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Jelas dia, seseorang tersangka dapat ditahan apabila dia melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.
"Itu perlu ditanyakan kepada penyidik. Karena ancaman hukumannya 5 tahun. Itu bisa ditahan," ujar politisi Partai Gerindra ini Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Untuk itulah, kata Wenny, pihaknya akan menanyakan langsung kepada Kapolri apa pertimbangan penyidik tidak menahan Ahok.(rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.