pilihan +INDEKS
Gubri Hadiri Deklarasi Anti Gratifikasi
PEKANBARU - riautribune : Gubernur Riau menghadiri deklarasi anti gratifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Riau yang dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Deklarasi anti gratifikasi ini dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (9/11/2016) hadir juga beberapa Bupati dan Walikota di Riau.
Dalam sambutannya, Andi Rachman, sapaan akrab Gubernur Riau mengatakan acara yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen menolak gratifikasi.
"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Riau dalam menolak gratifikasi," kata Andi Rachman.
Deklarasi anti gratifikasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata serta Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono.
Sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Riau juga tampak hadir dalam deklarasi tersebut.(rb)
Berita Lainnya +INDEKS
Inhu Punya SPKLU, Bupati Rezita: Masyarakat Harus Ikuti Perkembangan Zaman
RENGAT, Riau Tribune.com - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, untuk pemil.
Berkat Komitmen Menjalin Kolaborasi Menjaga Ekosistem Gajah, PHR Diganjar Penghargaan Internasional
PEKANBARU, Riautribune.com - Kontraktor Kontrak Kerja Sama - KKKS PT Pertamina H.
Jelang Buka Bersama, Sejumlah Tokoh akan Diskusikan Wajah Inhu Hari Ini dan di Masa Depan di Kantor
RENGAT, Riautribune.com - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan .
Waduh, 285 Hektar Lahan HTR di Olak Hendak Ditanami Akasia, Warga Berang dan Sepakat Menolak
SIAK, Riautribune.com - Warga Kampung Olak, Kabupaten Siak, Riau mendadak kaget setelah melihat l.
Keluarga Besar PT Halla Mohana Fox Hotel Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
PEKANBARU, Riautribune.com – PT Halla Mohana Fox Hotel P.
Tepati Janji, Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Siapkan Sirkuit Balap di Pekanbaru
PEKANBARU Riautribune.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H Agung Nugroho, memenuhi janjinya ke.