pilihan +INDEKS
Yusril: Kasus Ahok Mesti Ditangani Secara Profesional
JAKARTA - riautribune : Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta kepolisian sigap menangani laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Purnama alias ahok, sesuai hukum acara yang berlaku.
Demikian disampaikan politikus bekas menteri kabinet yang juga advokat senior itu dalam siaran pers yang diterima wartawan. Menurut dia, kepolisian bisa menangani perkara Ahok dengan selalu mengacu kepada asas praduga tidak bersalah.
"Pelapor memang harus dimintai keterangan lebih dahulu, kemudian saksi saksi harus dimintai keterangan lalu pendapat ahli, baru kemudian meminta keterangan Ahok yang diduga melakukan penistaan," katanya.
Dalam penyelidikan ini, lanjutnya, kepolisian harus profesional, tidak terpengaruh tekanan manapun, baik tekanan demonstran maupun tekanan penguasa.
"Berjalan saja pada koridor hukum yang berlaku secara mandiri," tambahnya.
Masih menurut Yusril, dari semua hasil pemeriksaan terhadap saksi, ahli dan Ahok, penyidik akan dapat menyimpulkan apakah terdapat cukup bukti dan cukup alasan hukum untuk meningkatkan kasus Ahok ini ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Penyidiklah yang tahu apakah cukup bukti atau tidak, karena penyidik adalah independen dilindungi undang undang," ujar Yusril.
Selama proses itu berlangsung, asas praduga tidak bersalah tetap dihormati. Kalau cukup bukti dan alasan hukum, kasus ini dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan Tapi jika tidak cukup bukti maka tidak boleh dipaksakan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, melainkan harus dihentikan.
"Jika pelapor keberatan dengan SP3, mereka dapat menggugatnya di sidang pra peradilan. Itulah mekanisme hukum yang wajib dijalankan dengan fair, jujur dan adil," kata Yusril.(rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.