pilihan +INDEKS
Kejati Jatim: Penahanan Dahlan Iskan Murni Penegakan Hukum
SURABAYA - riautribune : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membantah bahwa penetapan tersangka dan penahanan mantan menteri BUMN Dahlan Iskan bermuatan politis. "Ini murni penegakan hukum, tidak terkait apapun," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edy Birton, Kamis (27/10/2016).
Menurut dia, status hukum yang diberikan Kejati Jatim kepada Dahlan Iskan, karena mantan Dirut PT PLN (Persero) itu mengetahui dan menyetujui pelepasan aset BUMD PT PWU, saat dia menjadi direktur utama, padahal itu melanggar ketentuan hukum.
"Tersangka tidak hanya mengetahui tapi juga menandatangani," ujarnya. Edy menyatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal penyataan Dahlan Iskan yang menyebut dirinya sudah lama diincar penguasa.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim Dandeni Herdiana, menegaskan, penyidik dalam menetapkan tersangka kepada Dahlan Iskan sesuai aturan hukum, yakni menemukan dua alat bukti, bahkan lebih. Namun, dia menolak membeberkan alat bukti yang dimaksud.
"Nanti biar dijelaskan di persidangan," kata dia. Dahlan Iskan, sebut dia, ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng. Selama itu, Dahlan akan kembali diperiksa sebagai tersangka.(kmps)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.