pilihan +INDEKS
Komisi XI DPR Akan Evaluasi Kinerja Bea Dan Cukai
JAKARTA - riautribune : Komisi XI DPR memastikan akan memanggil dan meminta keterangan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi kinerja Ditjen Bea Cukai yang dinilai kurang memuaskan.
Niatan ini juga berkaitan dengan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan, aksi pungutan liar (pungli) di Bea dan Cukai khususnya di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok masih marak terjadi. Belum lagi, baru-baru ini mencuat juga kasus soal re-ekspor dan penyalahgunaan wewenang. DPR juga akan mempertanyakan target pemasukan untuk negara yang belum tercapai kepada Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan jajarannya.
"Ada (pemanggilan terhadap Menkeu, atau setidaknya terhadap pimpinan Bea Cukai-red), pastilah. Setelah reses," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Tohir di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, akan dibahas seluruh permasalahan yang ada di Bea dan Cukai. Termasuk, perbaikan kinerja Bea dan Cukai.
"Saya setuju untuk diperbaiki kinerja Bea Cukai yang selama ini belum mencapai target pemasukan dan good corporate governance masih lemah,” imbuh politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan Bea dan Cukai masih minim. Hingga 23 Oktober 2016 baru tercapai Rp 108,2 triliun, atau setara dengan 58,8 persen dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 yang Rp 183,9 triliun.
Di sisi lain, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Dirjen Bea Cukai untuk menyelidiki dengan tuntas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik pungli yang masih marak di lingkungannya. Dikhawatirkan, jika kondisi seperti ini terus dibiarkan bakal mengganggu iklim investasi dan dunia usaha secara keseluruhan.
Sebelumnya diberitakan, PT Mitra Perkasa Mandiri melaporkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok Fajar Doni atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dengan menghambat re-ekspor barang.
Kasus bermula dari kesalahan pengiriman barang impor awal Mei lalu, namun penahanan barang masih berlanjut meskipun rekomendasi izin re-ekspor sendiri sudah didapat dari di tanggal 25 Juli lalu.
Hingga laporan kepolisian dibuat, Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai tidak pernah memberikan persetujuan untuk pengeluaran barang guna reekspor.(rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.