pilihan +INDEKS
Romy Geram Lihat Djan Faridz Pakai Atribut PPP
JAKARTA - riautribune : Perseteruan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Romahurmizuy alias Romy dan Djan Faridz semakin panas. Kubu Romy geram melihat manuver Djan yang membawa-bawa atribut PPP. Alasannya, pihak Djan tidak memiliki legal standing dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PPP Romahurmuziy pada wartawan di Jakarta, kemarin. Menurutnya, PPP kubu Djan sama sekali tidak punya keabsahan yuridis-administratif dan tidak memiliki otoritas moral. "Saya minta Djan Faridz stop bawa-bawa PPP. Dia tidak berhak mengatasnamakan PPP," tegas Romy.
Menurutnya, tindakan tersebut dinilai sebagai premanisme politik dengan membajak partai warisan umat. "Saya tak bisa menahan kalau atas kemarahan ulama dan kekesalan para kader yang merasa terhina dengan ulahnya membuat mereka melakukan hal-hal yang tak diinginkan," lanjutnya.
Romy pun mengeritik Djan yang hanya mengurus Pikada DKI Jakarta, sementara ada 101 Pilkada yang berlangsung secara serentak di tahun 2017. "Ini menunjukkan nafsu pribadi yang melandasi, bukan kepentingan umat dan konstituensi," jelasnya.
Hal sama ditegaskan Wakil Sekjen DPP PPP kubu Romy, Ahmad Baidowi. Menurutnya, secara hukum tidak ada pintu masuk untuk mensahkan kepengurusan Djan.
Sebelumnya, kubu Djan mengirimkan surat ke Menkumham Yasonna H Laoly meminta menganulir surat keputusan (SK) PPP kubu Romi, dan mengesahkan kepengurusan Ketua Umum Djan Faridz. "Kemarin surat sudah dikirimkan kepada Menkumham," kata Wasekjen PPP kubu Djan Faridz, Sudarto.
PPP kubu Djan melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan perundang-undangann yang berlaku bagi perubahan kepengurusan dan perubahan AD/AR Tuntuk parpol.
Sudarto menegaskan SK Menkumham untuk kubu Romahurmuziy keliru karena bertentangan dengan putusan MA601 yang sudah berkekuatan hukum tetap. "Akibat yang timbul dari dicabutnya SK Romy, kubu Romy tidak lagi bisa mengatasnamakan PPP dan termasuk tidak lagi bisa menggunakan atribut PPP," kata Sudarto.
Manuver Djan Cs mendukung Ahok-Djarot sebagai cara alternatif membujuk Presiden Jokowi dan PDIPerjuangan sebagai partai pemerintah yang dominan, agar kubunya mendapat pengesahan atau legalitas dari Menkumham.
Seperti diketahui, Ahok-Djarot adalah pasangan yang diusung PDIP di Pilkada Jakarta. Ahok juga dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi. Selain itu, Menkum HAM, Yasonna Laoly, sendiri adalah kader PDIP.(rmol)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.