pilihan +INDEKS
Dilaporkan oleh PDIP ke Polda, Wartawan Senior: Saya Korban
JAKARTA - riautribune : Wartawan senior di salah satu media massa nasional, Hanibal Wijayanta, angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, kemarin. PDIP melaporkan Hanibal atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan lewat akun Facebook miliknya.
"Saya baru dapat info dari media online. Katanya, status (facebook) saya dipersoalkan. Padahal, dalam status saya itu, saya tidak menunjuk orang maupun partai tertentu. Saya justru menjadi korban karena media online telah mengutip dan membuat kesimpulan secara sepihak," ujar Hanibal saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Oktober 2016.
Hanibal mengatakan, media online tersebut telah mengutip tulisan dalam akun facebooknya namun tidak pernah meminta izin. Hanibal berencana bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Saya ingin menjelaskan duduk masalahnya karena status saya itu tidak menunjuk oknum maupun partai tertentu," tuturnya.
Kemarin, beberapa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan datang ke Kepolisia Daerah Metro Jaya. Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Trimedya Pandjaitan mengatakan, partainya melaporkan seorang pemilik akun Facebook atas dugaan pencemaran nama baik karena sejumlah unggahan di akun Facebook tersebut dinilai menuding tanpa dasar.
Menurut Trimedya, pelaporan akun Facebook tersebut didasari oleh pemberitaan salah satu media online pada 24 September lalu dengan judul "Wow, Menteri Bocorkan Mahar Ahok ke PDIP Rp 10 triliun?". Dalam laporan bertanggal 6 Oktober 2016 itu, terdapat nama wartawan senior Hanibal Wijayanta sebagai pihak terlapor.
Seperti dikutip dari media online yang memberitakan hal tersebut, Hanibal menulis di akun Facebook miliknya, “Jadi ternyata minta mahar? 10 Trilyun? DP 3 Trilyun harus malam ini juga? Duh Gusti... Itu duit apa kreweng... Woiii... KPK Mana? KPK Mana?” Status tersebut diunggah oleh Hanibal pada 20 September lalu. Saat ini, status tersebut telah dihapus.(tmpo)
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.