pilihan +INDEKS
Komisi Hukum DPR Kunjungi Padepokan Dimas Kanjeng
SURABAYA - riautribune : Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI akan mengunjungi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo. "Besok (hari ini) kami ke sana," kata anggota Komisi Hukum DPR RI, Akbar Faisal, saat mendampingi keluarga korban penipuan di Mapolda Jawa Timur, Jumat, 30 September 2016.
Menurut politikus Partai NasDem ini, kunjungan Komisi Hukum karena kasus penipuan yang melibatkan Pembina Yayasan Dimas Kanjeng tersebut menyita perhatian publik. "Korbannya bukan hanya dari Jawa Timur atau Sulawesi Selatan saja tapi mulai dari Medan hingga Papua," kata Akbar yang merupakan anggota dewan dari Sulawesi Selatan itu.
Karena itulah mau tidak mau atas nama konstitusi, Komisi Hukum DPR RI harus memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut. "Kami anggota DPR akan membahas soal ini secara detail dan membarikan perhatian lebih. Khususnya saya," tutur Akbar. Ia mengaku menerima laporan dari banyak warga Sulawesi Selatan.
Akbar datang ke Mapolda Jawa Timur mendampingi Muhammad Najmul, anak bungsu dari korban penipuan Dimas Kanjeng asal Makassar, Najmiah, melapor ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Najmul, yang datang bersama keluarganya itu membawa barang bukti satu koper emas batangan palsu dan uang kertas berbagai mata uang asing palsu dari pemberian Dimas Kanjeng.
Barang-barang itu sebelumnya dijanjikan Dimas Kanjeng akan berubah menjadi emas dan uang asli beberapa bulan setelah menyetor uang kepadanya. Najmul mengaku almarhum ibunya tertipu Dimas Kanjeng lebih dari Rp 200 miliar. Menurut dia, ibunya mengenal Dimas Kanjeng sejak 2014. Ia baru mengetahui sekitar 2015 ketika diminta ibunya menyetor lima koper berisi uang pecahan Rp 100 ribu kepada Dimas Kanjeng di padepokannya.
Sebelum mendapat laporan penipuan dari Najmul, Polda Jawa Timur telah mendapatkan dua laporan dari korban. Dua korban itu adalah Prayitno Supriadi, warga Jember, dan Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso. Keduanya masing-masing telah tertipu Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar. Selain penipuan, Dimas Kanjeng juga terlilit kasus pembunuhan. Ia telah ditetapkan polisi sebagai tersangka untuk kedua kasus itu.( tmpo)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.