pilihan +INDEKS
Edarkan Narkoba, Oknum Anggota Polres Mataram Dipecat
MATARAM – riautribune : Kepolisian Resor (Polres) Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi memecat KO, seorang anggota dari kesatuan sabhara yang dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram karena mengedarkan narkoba.
KO secara resmi melepaskan seragam kehormatan Polri pada Senin 29 Agustus 2016, usai menjalani sidang kode etik dengan agenda pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Gedung Satya Dharma, Mapolres Mataram.
"Dalam kode etik kepolisian, bagi anggota yang mendapat ancaman hukuman empat tahun penjara akan dikenakan PTDH. Kalau dia ini kan sudah divonis di atas empat tahun penjara, artinya sudah 'inkracht', sesuai kode etik, kita PTDH-kan," kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto di Mataram, Selasa (30/8/2016).
Saat disinggung terkait identitas lengkap KO, Heri enggan menyebutkannya. "Yang jelas menurut putusan pengadilan, dia (KO) terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkotika," ucap mantan Kapolres Lombok Timur ini.
Terkait vonis hukuman yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Heri juga enggan mengungkapkan. Ia menegaskan, keputusan PTDH sudah dilakukan sesuai dengan amanat yang diperintahkan Kapolri.
"Dalam hal ini, kita dari pihak kepolisian tidak segan-segan mengambil sikap. Jika ada anggota sendiri yang mengedarkan atau menggunakan narkoba, kita berikan sanksi tegas. Sesuai perintah Pak Kapolri, kalau terbukti, kita PTDH," ujarnya.(okz/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .