pilihan +INDEKS
Kalau Eksekutor Belum Pasti, DPR Ogah Sahkan Perppu Kebiri
JAKARTA - riautribune : Masalah ketidakpastian eksekutor hukuman kebiri berbuntut panjang. Jika dalam rapat Senin besok masalah eksekutor ini belum pasti juga, Komisi VIII DPR mempertimbangkan untuk menolak Perppu Nomor 1/2016 tentang Perlindungan Anak atau yang lebih tenar disebut Perppu Kebiri yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Senin besok, Komisi VIII bakal memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menanyakan alasan tidak mau menjadi eksekor hukuman kebiri. Jika dalam rapat itu IDI keukeuh menolak menjadi eksekutor, DPR akan meminta pemerintah mencari eksekutor yang lain.
"Kalau hal itu belum selesai disepakati, ada kemungkinan kami menolak Perppu itu," tegas anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Jumat malam (22/7).
Menurut Maman, persoalan eksekusi ini harus diselesaikan sebelum Perppu itu disahkan menjadi undang-undang. Politisi PKB ini tidak ingin DPR hanya menjadi tukang stempel peraturan perundang-undangan saja yang disodorkan pemerintah, sementara isinya belum jelas.
Sekalipun begitu, kata Maman, pada prinsipnya, Fraksi PKB sepakat dengan hukuman kebiri untuk para predator anak. Sebab, kejahatan seksual di Indonesia sudah semakin parah. Tapi, catatan itu (eksekutor) harus diselesaikan terlebih dahulu," katanya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak berbicara lebih lembut. Politisi Golkar ini menyatakan, dalam rapat nanti komisinya akan duduk bersama dengan IDI untuk mencarikan solusi soal eksekutor suntik kebiri.
"Senin besok akan kami bahas dan cari solusinya,” ucapnya.
Dia memaklumi alasan IDI menolak sebagai eksekutor kebiri. Sebab, dalam kode etik kedokteran, para dokter disumpah untuk mengobati, bukan malah menyakiti. "Tapi, Insya Allah akan ketemu jalan keluarnya," katanya yakin.
Dia berharap, Perppu Kebiri itu juga bisa menjawab kegelisahan persoalan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Selain perlindungan terhadap korban, Perppu itu juga diharapkan bisa memberikan hukuman jera bagi pelaku.
"Kami tetap menyejutuinya, tapi semua catatan DPR seperti soal eksekutor kebiri juga harus diselesaikan. Apakah IDI mau menjadi eksekutornya atau diperlukan Perpres (Peraturan Presiden) untuk menjawab persoalan itu. Nanti kita lihat," demikian Maman. (rmol/rt)
Berita Lainnya +INDEKS
Status Lahan Jadi Kendala Program PSR, Kasim Minta Pemerintah Segera Carikan Solusi
PEKANBARU - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai, Abdul Kasim SH, .
Bisa Hadirkan Ratusan Ribu Orang, Menteri Pariwisata Sangat Kagum Dengan Pacu Jalur
PEKANBARU - Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat mengagumi budaya asal Kuantan .
Demi Kebutuhan Air Bersih, Karmila Berharap Keseriusan Pengelolaan SPAM Durolis
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Dr Hj Karmila Sari,.
Gelar 'Nobar' Bersama Warga, Viktor Parulian Rangkul Warga Sekitar : Kita Adalah Saudara
PEKANBARU , Riautribune . com - To witness the.
Setengah Tahun Senyap, Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Jalankan Rekomendasi
PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yoha.
Tuntut Transparansi Pembagian DBH Migas, DPRD Riau Singgung Konsep Negara Federal
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mendukung langkah Bupati Kepulauan Meran.